LBH Padang Ungkap Keluarga Afif Maulana Tak Diperkenakan Lihat Jenazah: Hanya Wajah

LBH Padang Ungkap Keluarga Afif Maulana Tak Diperkenakan Lihat Jenazah: Hanya Wajah

Nasional | okezone | Rabu, 26 Juni 2024 - 21:15
share

JAKARTA - Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi mengungkap keluarga Afif Maulana (13), pemuda yang diduga tewas dianiaya tidak diperkenankan untuk melihat jenazah Afif. Keluarga hanya boleh melihat jenazah Afif pada bagian wajah.

Padahal, kata Diki, keluarga hendak memandikan Afif sesuai kebiasaan di Padang sebelum dikebumikan.

"Warga kalau ada yang meninggal itu harus dimandikan di rumah dahulu baru dikebumikan. Nah ini hanya boleh melihat wajahnya saja," kata Diki, Rabu (26/6/2024).

Diki menyebut keluarga juga tidak mendapatkan alasan yang jelas. Adapun diki menyebut larangan itu datang dari pihak rumah sakit yang melakukan autopsi terhadap korban.

"Keluarga todak melihat badan dan lain-lain, Ini setelah kami proses dan tanpa alasan yang kuat juga sebenarnya dan keluarga tidak pernah melihat badan dan lainnya," ungkapnya.

Adapun keluarga Afif juga hanya menerima secarik kertas berisi surat kematian Afif. Ia mengklaim bahwa hasil autopsi hanya diperlihatkan kepada keluarga namun tidak diberikan salinannya.

"Di dalamnya termuat kematian tidak wajar, kedua penyebab yang tidak ditentukan. Hanya dua poin itu yang bisa menjadi informasi pada saat mayat diserahkan ke keluarga," tutupnya.

Diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri memberikan asistensi terkait kasus tewasnya seorang pelajar SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM). Korban diduga meninggal akibat dianiaya oknum polisi.

AM ditemukan meninggal dengan kondisi mengambang di bawah jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu. Saat kejadian, polisi sedang melakukan pengamanan atas adanya aksi tawuran.

Topik Menarik