Mabes Polri Beralasan Penghapusan 2 DPO Kasus Vina karena Bukti Belum Cukup

Mabes Polri Beralasan Penghapusan 2 DPO Kasus Vina karena Bukti Belum Cukup

Nasional | sindonews | Kamis, 30 Mei 2024 - 17:17
share

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan alasan dua daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky dihapus. Pasalnya, hingga saat ini bukti belum mencukupi.

Bahkan, kata Sandi, ada beberapa saksi dengan nama yang keterangannya fiktif. Namun, Sandi menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Sandi melanjutkan Polri dalam hal ini Polda Jawa Barat membuka kepada semua pihak apabila mempunyai keterangan informasi tambahan alat bukti, saksi, ataupun yang lainnya untuk membuat terang tindak pidana ini.

"Dan bahkan kita juga sangat berterima kasih karena banyak sekali para pengamat ahli hukum, para narasumber yang sudah membahas kasus Vina sangat luar biasa tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini," paparnya.

"Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak. Polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang lagi," pungkasnya.

Topik Menarik