Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus Kematian Afif Maulana

Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional | okezone | Selasa, 2 Juli 2024 - 18:57
share

JAKARTA - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengkritik sikap Polda Sumatera Barat yang diduga menutup sepihak penyidikan kasus kasus kematian pelajar SMP Afif Maulana (13) yang diduga akibat disika oleh polisi.

Menurut Indira, penutupan kasus kematian Afif Maulana dilakukan secara sepihak oleh penyidik tanpa memberitahukan kepada pihak keluarga korban.

“Iya belum ada (surat penghentian ke keluarga),” kata Indira kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Selain itu, menurutnya, masih ada sejumlah saksi dalam kasus tersebut belum dilakukan pemeriksaan.

 BACA JUGA:

“Kami identifikasi ada sekitar 16 lagi saksi yang belum diperiksa. Pertanyaannya, belum memeriksa 16 orang percaya diri sekali menutup kasus. Menurut saya ketika ini ditutup sebenarnya tidak pantas ini ditutup ya, ini tidak sesuai dengan prosedur yang begitu,” jelas dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau perkembangan terkait kasus siswa SMP di Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang tewas diduga dianiaya oleh anggota Polda Sumatera Barat.

Sigit menegaskan bakal menindak seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana dalam kasus kematian Afif tersebut.

“Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

 BACA JUGA:

Di sisi lain, dia telah mengirimkan tim dari Itwasum hingga Propam Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Selain Itwasum dan Propam Polri, Sigit menyebut, Kompolnas juga ikut dalam mengusut peristiwa tersebut.

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk cek,” ujar dia.

“Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi ,Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan di monitor karena mitra dari pengawas ekternal juga ikuti kasus tersebut,” jelas dia.

Topik Menarik