Polda Jateng Selidiki Kematian Darso Warga Semarang Yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi
SEMARANG,iNewsMuria.id – Polda Jateng melakukan penyelidikan kasus kematian Darso (45) warga Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Guna mengetahui penyebab kematian Darso yang diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta Tim Kedokteran Forensik Polda Jateng melakukan ekshumasi terhadap jenazahnya, Senin (13/1/2025).
Ekshumasi jenazah diawali dengan penggalian makam dilanjutkan pemeriksaan jenazah Daro di Pemakaman Umum Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kegiatan ekshumasi jenazah Darso, merupakan tindak lanjut atas laporan keluarga korban.
Darso meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di pemakaman setempat. Pihak keluarga mencurigai penyebab kematian korban yang terjadi pada Sabtu, 21 September 2024.
Karena sebelum dijemput anggota dari Unit Gakkum Sat Lantas Polrestas Yogyakarta menurut keluarga, Darso dalam kondisi sehat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat menjelaskan ekshumasi jenazah Darso di Pemakaman Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). (dok Humas Polda Jateng)
Kendati kematian Darso di rumah sakit pada Sabtu 21 September 2024, namun baru dilaporkan ke Polda Jateng oleh keluarga korban, pada Jumat malam, 10 Januari 2025.
Dalam proses ekshumasi jenazah Darso juga dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum dan tokoh masyarakat.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban," jelas Kabid Humas Polda Jateng.
Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan rangkaian kegiatan dari penyidik sebagai salah satu upaya untuk mencari bukti forensik yang dapat mengungkap penyebab kematian korban.
Ekshumasi menurutnya telah dilaksanakan, namun masih ada sampel organ yang harus di lakukan penelitian oleh tim Kedokteran Forensik dalam bentuk kegiatan Patologi Anatomi.
“Dalam penanganan laporan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan kita sampaikan proses penanganannya secara terbuka,” tegas Kabid Humas Polda Jateng. (*)