Pemuda Mojokerto Diam-diam Masuk Rumah Warga Jombang, Tepergok Curi 2 Tabung Gas Elpiji
JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Seorang pemuda tak dikenal menyusup ke dalam rumah salah satu warga di Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang dan mencuri 2 buah tabung gas elpiji.
Meski diam-diam masuk ke dalam rumah, namun pria tersebut ketahuan oleh pemilik rumah saat beraksi mencuri. Beruntung pelaku tidak babak belur dimassa. Pelaku langsung diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan dari kepolisian menyebutkan, terduga pelaku berinisial DF (21) warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Pelaku beraksi di rumah milik Faur Rozi (67) pada Senin (20/1/2025), sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, pemilik rumah (korban) saat berzikir usai salat ashar di ruang tengah rumahnya tanpa sengaja melihat seorang pria asing keluar dari dapur rumahnya. "Korban bergegas mengejar sampai di teras depan rumahnya," kata Kapolsek Gudo Iptu Djulan, kepada iNews, Selasa (21/1/2025) pagi.
Menurut Djulan, pelaku tepergok memegang 2 buah tabung elpiji melon yang hendak dibawa pergi dengan mengendarai sepeda motornya. "Pelaku dan korban sempat berdebat, karena pelaku tidak mengakui," kata mantan Kaur Bin Opsnal (KBO) Satsamapta Polres Jombang, ini.
Perdebatan berakhir setelah pelaku dibawa ke rumah salah satu warga yang datang ke lokasi. Di rumah warga, pelaku mengakui perbuatannya, telah mengambil 2 buah tabung elpiji di dapur rumah milik Faur Rozi. Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Gudo.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi ke lokasi. Polisi mengamankan terduga pelaku dan barang buktinya. "Kerugian korban akibat pencurian itu diperkirakan Rp250 ribu," ucap Djulan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pemuda Mojokerto itu nekat berbuat jahat mencuri tabung gas elpiji dengan dalih kebutuhan ekonomi. Lantaran nilai kerugian yang kecil, pihak korban memutuskan tidak melanjutkan kasus pencurian itu. Korban memaafkan perbuatan pelaku dan berharap pelaku tidak mengulanginya lagi.
New Honda Scoopy Resmi Dipasarkan di Jakarta-Tangerang, Pasang Target Penjualan 5.000 Unit per Bulan
"Kasusnya sepakat diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dengan kedua belah pihak yaitu korban dengan kedua orang tua pelaku yang dituangkan dalam surat perjanjian damai dan surat pencabutan laporan," tandasnya.