Menyambut Long Weekend Januari 2025, Berikut Rekomendasi Tanggal Cuti

Menyambut Long Weekend Januari 2025, Berikut Rekomendasi Tanggal Cuti

Terkini | lebak.inews.id | Selasa, 21 Januari 2025 - 06:48
share

LEBAK, iNewsLebak.id - Akhir Januari 2025 menjadi momen yang pas untuk berkumpul bersama keluarga. Pasalnya, masyarakat akan menyambut libur panjang dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW (27/01) dan Tahun Baru Imlek (29/01). Libur Tahun Baru Imlek tersebut meliputi tanggal merah libur nasional dan cuti bersama, sehingga “menyumbang” hari libur lebih banyak lagi.

Lalu, berapa lama tanggal merah yang dapat dirasakan?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, telah ditetapkan 2 tanggal merah untuk Tahun Baru Imlek 2025. Tak hanya itu, libur tersebut juga berdekatan dengan momen penting umat Islam, yaitu Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, serta libur akhir pekan.

Tahun Baru Imlek 2025

Perayaan Imlek tahun ini menghasilkan 2 tanggal merah, yaitu pada tanggal 28 dan 29 Januari. Tahun Baru Imlek yang bertepatan dengan 2578 Kongzili jatuh pada hari Rabu (29/01). Sedangkan, pemerintah menetapkan cuti bersama pada Selasa (28/01) agar masyarakat dapat mempersiapkan hari besar tersebut esok harinya. 

 

Berikut merupakan rinciannya:

  • Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Imlek.
  • Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2579 Kongzili.

Isra Mi’raj dan Libur Akhir Pekan

Selain libur Tahun Baru Imlek, masyarakat juga akan merasakan beberapa tambahan tanggal merah dalam kalender. Diantaranya, peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW jatuh pada Senin (27/01) alias satu hari sebelum cuti bersama untuk Tahun Baru Imlek. Sedangkan, dua hari sebelumnya, yaitu Sabtu dan Minggu merupakan libur akhir pekan.

Berdasarkan rincian tersebut, maka didapatkan 5 hari libur:

  • Sabtu, 25 Januari: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 26 Januari: Libur akhir pekan.
  • Senin, 27 Januari: Libur peringatan Isra Mi’raj.
  • Selasa, 28 Januari: Cuti bersama Imlek.
  • Rabu, 29 Januari: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2579 Kongzili.
 

Rekomendasi Tanggal Cuti yang Bisa Diambil

Untuk memaksimalkan liburan bersama orang-orang tercinta, Anda bisa mengambil cuti 2 hari setelah libur panjang tersebut. Setelah libur nasional Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Rabu (29/01) masih ada 2 hari lagi, Kamis (30/01) dan Jumat (31/01) sebelum masuk akhir pekan. Masyarakat bisa mengambil cuti pada hari tersebut untuk memaksimalkan potensi libur.

Maka dari itu, berikut kesempatan hari libur yang bisa didapat:

  • Sabtu, 25 Januari: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 26 Januari: Libur akhir pekan.
  • Senin, 27 Januari: Libur peringatan Isra Mi’raj.
  • Selasa, 28 Januari: Cuti bersama Imlek.
  • Rabu, 29 Januari: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2579 Kongzili.
  • Kamis, 30 Januari: Disarankan mengambil cuti.
  • Jumat, 31 Januari: Disarankan mengambil cuti.
  • Sabtu, 1 Februari: Akhir pekan.
  • Minggu, 2 Februari: Akhir pekan.

Dengan begitu total libur yang bisa dirasakan adalah 9 hari berturut-turut.

Topik Menarik