KI Pusat Sosialisasi Tahapan Monev 2024

KI Pusat Sosialisasi Tahapan Monev 2024

Terkini | mnctrijaya | Rabu, 3 Juli 2024 - 12:48
share


JAKARTA -  Diperlukan komitmen pimpinan Badan Publik (BP) dalam upaya mewujudkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik yang baik menuju BP informatif. Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro  menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan sosialisasi tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 370 BP di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (03/072024), yang dilaksanakan secara hybrid (online dan offline).

“Meski Monev merupakan kegiatan rutin, pelayanan dan pengelolaan informasi publik sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan Badan P,ublik dengan segala dinamika internal dan eksternal Badan Publik terkait” tegas Donny menjelaskan.

Menurutnya semakin tinggi komitmen pimpinan Badan Publik, maka akan semakin meningkat pelayanan dan pengelolaan informasi publik-nya.
Untuk itu, ia berharap agar Badan Publik bukan sekedar memenuhi teknis pelaksanaan monev tapi harus melaksanakan proses perjalanan menuju Badan Publik Informatif.

“Badan Publik harus berupaya secara aktif melaksanakan pelayanan dan pengelolaan informasi publik karena Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus pro-aktif menyampaikan informasi ke publik selain permohonan informasi dari publik yg harus di response,” jelasnya lagi.

Ia berharap bagi Badan Publik yang sudah mencapai tingkatan informatif (output), kebermanfaatannya (outcome) harus dapat dirasakan oleh publik. Harus ada sosialisasi, edukasi dan advokasi yang dilakukan Badan Publik ke Publik terkait layanan informasi, sehingga sebisa mungkin mencegah adanya sengketa informasi di Komisi Informasi. Keterbukaan informasi harus mempunyai kebermanfaatan juga dari sisi Badan Publik, manfaat apa yang didapat sebagai Badan Publik Informatif, misalnya kenaikan anggaran atau  tunjangan kinerja misalnya.

Disampaikannya bahwa pelaksanaan Monev Badan Publik tahun 2024 ini harus lebih baik lagi dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik. Menurutnya berdasarkan hasil Monev Badan Publik yang dilaksanakan KI Pusat terus meningkatkan jumlah BP Informatif dari tahun ke tahun menuju Indonesia Emas 2045.
Sosialisasi melibatkan Narasumber Nuzula Anggeraini (Plt. Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas RI) dan Misbah Hasan (Seknas FITRA/ Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran). Dilanjutkan paparan tentang tahapan Monev BP dari Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko Agung Saputro (PJ Monev BP 2024) setelah laporan Plt Ses KI Pusat Nunik Purwanti.

Adapun Handoko Agung Saputro menyatakan Penilaian Kuesioner akan melakukan penilaian terhadap  kewajiban BP menyampaikan dan mengumumkan informasi wajib berkala, informasi wajib disediakan. Kemudian penguasaan BP terhadap dokumen yang memuat informasi publik tersedia setiap saat. Penilaian juga terkait pengembangan website, yaitu penilaian apakah website BP memiliki atau menyediakan berbagai platform digital yang memberikan kemudahan hak akses informasi publik.
Kelembagaan juga menjadi perhatian Komisi Informasi. Akan dinilai  kinerja PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan terakhir kelima adalah Pengadaan Barang dan Jasa, yaitu penilaian berkaitan dengan penyampaian informasi, penguasaan dan publikasi dokumen pengadaan barang dan jasa.

Topik Menarik