Khatib Shalat Jumat Dianiaya Anak Kepala Desa di Padang Lawas Gegara Ceramah Pemimpin Jangan Korupsi

Khatib Shalat Jumat Dianiaya Anak Kepala Desa di Padang Lawas Gegara Ceramah Pemimpin Jangan Korupsi

Terkini | medan.inews.id | Senin, 30 Desember 2024 - 13:30
share

PADANG LAWAS, iNewsMedan.id - Khatib Shalat Jumat Ustaz Ahmad Rizal Hasibuan (28) diduga menjadi korban penganiayaan oleh anak kepala desa berinisial RPH (24) setelah menyampaikan khutbah Jumat pada 27 November 2024. Peristiwa terjadi di Masjid  Al Anshor, Desa Hapung Torop, Padang Lawas, Sumatera Utara. 

Pemicu penganiayaan diduga dilakukan pelaku karena merasa tersinggung dengan isi khutbah Jumat 
Dalam khutbahnya korban menyampaikan yang intinya setiap pemimpin jangan korupsi.

"Mulai dari kepala keluarga, kepala desa, camat, dan bupati jikalau melakukan korupsi maka akan dimintakan pertanggung jawabannya di Padang Mahsyar, dan apabila pemimpin yang korupsi tersebut khususnya jika yang dikorupsikan dana Desa Hapung Torop, maka pemimpin tersebut harus meminta izin untuk menghapus dosanya kepada warga (meminta maaf)," sebut korban dalam keterangan tertulis menirukan kembali isi khotbahnya. Setelah selesai kutbah, kemudian korban melanjutkan menjadi  imam Shalat Jumat. 

Cek TKP bersama Satreskrim Polres Padang Lawas di depan rumah korban. Foto: Ist

Namun pada malam harinya sekira pukul 20.00 WIB setelah korban selesai Sholat Isya di masjid, rumah korban dilempar batu, dan pintu rumahnya digedor-gedor pelaku dengan mengatakan "keluar kau Rizal, biar berantam kita".

Kemudian korban keluar dan tanpa berkata apapun pelaku menarik baju korban hingga robek, dan terjadilah penganiayaan tersebut kepada ustadz.

 

Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Ahmad Rizal Hasibuan mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Padang Lawas dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/318//XII/2024/SPKT/PALAS/SU. Dalam isi laporan itu tertulis pelaku sempat menanyakan apa maksud korban menyampaikan materi khutbah Jumat tersebut.

"Apa maksudmu waktu khutbah Shalat Jumat itu, kau merendahkan harga diri ayahku. Kemudian warga melerai," sebut isi laporan tersebut.

Setelah kejadian penganiayaan tersebut, kemudian korban mendatangi rumah kepala desa, meminta klarifikasi terkait apa yang salah dengan ceramahnya waktu Shalat Jumat sehingga dipukuli oleh anaknya.

Namun kades menyampaikan ia merasa terhina dengan khutbah Jumat korban. Kemudia korban pulang karena situasi tidak memungkinkan.

 

Pitra Romadoni Nasution melanjutkan atas peristiwa tersebut, kemudian korban melaporkan ke Polres Padang Lawas pada Minggu, 29 Desember 2024. 

"Kami minta agar kasus ini diproses hukum agar tidak terjadi hal yang sama kepada imam masjid lainnya," ujar Pitra.
 

Topik Menarik