Ibu Muda Diperkosa Tetangga di Deliserdang, Korban Trauma Berat
DELISERDANG, iNewsMedan.id - Ibu muda berinsial M (18) menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya berinsial APPM (24). Insiden itu terjadi di rumah korban, Jalan Setia Pasar 3, Desa Marindal I, Kecamatan Marindal, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku melancarkan aksinya saat suami korban sedang bekerja. Tersangka telah mengamati situasi rumah korban.
Pelaku juga tinggal tidak jauh dari rumah M. Keduanya merupakan tetangga. Diduga, tersangka APPM mendatangi rumah M di bawah pengaruh narkoba dengan jenis sabu.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak bagian kamar mandi dan langsung masuk ke dalam kamar. Saat itu, korban sedang di samping anaknya berusia 1 tahun.
"Saya sedang bermain handphone, dia (pelaku) masuk ke dalam kamar, saya kaget," ujar korban M, Selasa (17/12/2024).
Korban, M, mengungkapkan bahwa saat dirinya keluar dari kamar, pelaku mengejar sambil mencekik dan mengancam akan membunuh anak korban yang masih balita jika M berteriak.
"Saya langsung ke luar kamar dan dia mengejar. Dia mencekik, kalau berani teriak, anak kau ku bunuh. Saya menyerah saja, dari pada anak ku kau bunuh, aku menyerah saja. Terserah kau mau apain (pelaku langsung memperkosa)," jelasnya.
Saat hendak keluar dari rumah, korban M berteriak dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada tetangga. Alhasil, warga bersama Babinsa Marindal 1, Sertu Muliadi, serta petugas kepolisian dari Polsek Patumbak, segera mengamankan pelaku.
AAPM sempat menjadi sasaran amukan warga sekitar yang geram atas tindakan bejatnya, yaitu pemerkosaan terhadap ibu muda tersebut.
"Baru sekali (diperkosa) ini saja. Barang-barang tidak ada yang hilang. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," terang korban.
Kini, pelaku diamankan ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.