Lima Anggota Ormas Laskar Merah Putih Dicokok Polisi Malam Hari, Kantor Dinkes Bekasi Dibuat Ricuh

Lima Anggota Ormas Laskar Merah Putih Dicokok Polisi Malam Hari, Kantor Dinkes Bekasi Dibuat Ricuh

Nasional | karawang.inews.id | Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:20
share

BEKASI, iNewsKarawang.id – Ketegangan pecah di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi. Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih diamankan oleh Polres Metro Bekasi setelah melakukan aksi anarkis pada Selasa (18/3/2025) lalu.

Suasana yang awalnya tenang di kantor pemerintahan itu berubah menjadi kacau saat kelompok tersebut mendatangi lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka datang dengan satu tujuan: bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alamsyah. Namun, yang bersangkutan sedang menghadiri rapat di luar kantor.

Tak terima dengan penolakan itu, kemarahan pun meledak.

"Mereka marah-marah, mengotori lantai dengan alas kaki yang kotor tanah, membuang sampah dari tong ke lantai, bahkan menumpahkan air buangan AC ke depan pintu lobi kantor," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

 

Para pegawai Dinkes yang tengah bekerja pun dilanda kecemasan. Rasa takut dan ketidaknyamanan menyelimuti mereka. Salah satu pegawai bahkan sempat terlibat cekcok dengan kelompok ormas tersebut, sebuah kejadian yang terekam dalam video yang kini beredar luas di media sosial.

Tidak ingin kejadian ini berlarut-larut, pihak Dinkes segera melaporkan aksi tak menyenangkan ini ke Polsek Cikarang Pusat. Polisi bergerak cepat. Lima pelaku langsung diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan.

"Benar, ada lima orang yang sudah kami amankan," tegas Onkoseno, Sabtu (22/3/2025) dini hari.

 

Polisi Pastikan Tak Ada Toleransi untuk Ormas Anarkis

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi ormas-ormas yang kerap meresahkan masyarakat.

"Perintah Presiden dan Gubernur sangat tegas: tidak ada toleransi bagi ormas yang melakukan pemaksaan, termasuk dalam permintaan THR atau sumbangan lainnya. TNI dan Polri siap membackup serta melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," ujar Mustofa.

Dengan langkah tegas ini, Polres Metro Bekasi memastikan bahwa aksi-aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat tidak akan dibiarkan berkembang. Masyarakat diharapkan dapat beraktivitas dengan tenang tanpa ancaman dari pihak-pihak yang bertindak di luar hukum.

Topik Menarik