Pengunjuk Rasa UU TNI Diduga Alami Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Ditangkap

Pengunjuk Rasa UU TNI Diduga Alami Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Ditangkap

Berita Utama | sindonews | Senin, 24 Maret 2025 - 05:12
share

Pengunjuk rasa UU TNI mengklaim terjadi aksi pemukulan hingga kekerasan seksual oleh aparat keamanan saat demonstrasi di Gedung DPRD Kota Malang yang berakhir dengan kericuhan. Tindakan ini dialami para demonstran saat dibubarkan oleh aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri, di kawasan sekitar Bundaran Tugu Malang, Minggu malam (23/3/2025).

Dari informasi yang dihimpun, memang ada sejumlah massa demonstran yang diamankan pascademo. Petugas kepolisian dan TNI juga mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor dari massa demonstran yang terparkir di sekitar kawasan Bundaran Tugu Malang saat penyisiran.

Koordinator aksi demonstrasi Rembo menyatakan, awalnya aksi demonstrasi berlangsung damai dan kondusif hingga mulai terjadi aksi gesekan setelah buka puasa. Massa yang membubarkan diri disisir dan diamankan di beberapa lokasi.

"Aparat melakukan penyisiran melalui Jalan Gajah Mada dengan jumlah kurang lebih dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul. Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jalan Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual, dan ancaman kekerasan verbal," ucap Rembo, Senin (24/3/2025).

Selain mengamankan beberapa pengunjuk rasa, kepolisian dan aparat gabungan terkait juga mengamankan puluhan sepeda motor yang terparkir di depan SMAN 4 dan SMAN 1, hingga sekitaran Bundaran Tugu Malang. "Belasan kendaraan bermotor milik massa aksi diamankan ke Polresta Malang Kota," ungkapnya.

LBH Rumah Keadilan Malang Fatwa Aziz mengungkapkan, hingga pukul 09.00 WIB pagi ini masih ada tiga orang yang diperiksa intensif di Polresta Malang Kota, dari 6 orang yang sebelumnya diamankan. Pihaknya juga masih menelusuri informasi soal adanya kekerasan fisik dan kekerasan seksual, termasuk adanya demonstran yang hilang kontak berjumlah 10 orang.

"Saya masih kurang tahu, karena memang informasinya masih belum ada seperti itu, kalau soal pemukulan kita juga belum pasti ya, belum bisa memastikan secara lanjut berkaitan dengan pemukulannya. Ada 6 orang yang diamankan, 3 orang masih di dalam, 3 keluar sudah dipulangkan, dua orang di bawah umur," imbuhnya.

Sementara itu, hingga kini Polresta Malang Kota masih belum bersedia dimintai keterangan lebih lanjut, terkait kronologi kerusuhan hingga informasi kabar burung yang beredar pascademonstrasi berujung rusuh.

Dari pantauan di lokasi hari ini sekitar pukul 11.27 WIB, sejumlah demonstran yang sempat motornya diamankan mendatangi Polresta Malang Kota. Mereka membawa beberapa dokumen kendaraan untuk pengambilan sepeda motor.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang TNI di Kota Malang berakhir rusuh. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB, mulai memanas menjelang buka puasa.

Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama.

Massa pun dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI yang berjaga dengan menyemprotkan gas air mata. Massa pun berlarian ke kawasan timur DPRD Kota Malang atau ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.

Topik Menarik