KPK Tegaskan Penggeledahan Kantor Hukum Visi Law Tak Terkait Kasus Hasto PDIP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal tudingan memberikan framing buruk terhadap Penasihat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto perihal penggeledahan Kantor Firma Hukum Visi Law Office.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku heran dengan pernyataan Maqdir Ismail yang mengaitkan penggeledahan kantor tersebut dengan perkara Hasto.
"Saya kurang paham mengapa tim Hukum saudara HK merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan, karena perkaranya sendiri berbeda," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Senin (24/3/2025).
Terkait penggeledahan tersebut, Tessa menegaskan tidak ada kaitannya dengan perkara Hasto yang saat ini memasuki persidangan. Tim penyidik KPK, kata Tessa, melakukan operasi penggeledahan tersebut hanya untuk mengumpulkan bukti perihal dugaan TPPU SYL.
"Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, dalam hal ini adalah TPPU tersangka SYL," ujarnya.
Sebelumnya, penasihat hukum Hasto Kristiyanto menyatakan, kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap kantor Visi Law Office merupakan framing buruk terhadap pihaknya. Sebab, salah satu penasihat hukum Hasto, Febri Diansyah pernah menjadi bagian kantor hukum tersebut.
Diketahui, KPK menggeledah Kantor Visi Law Office pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Kami terus terang kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak mengganggu kami, di dalam memberikan pembelaan terhadap Pak Hasto," kata Maqdir di Pengadu Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).
"Jadi gangguan yang diberikan ini kan bukan hanya terhadap ketika proses penyidikan, tetapi sekarang dalam proses persidangan dikesankan seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan tim penasihat hukum," sambungnya.
Maqdir menyebutkan, dengan adanya penggeledahan tersebut KPK seolah-olah framing buruk kepada tim penasihat hukum Hasto, khususnya Febri. "Saya kira framing-framing seperti ini, ini adalah framing buruk ya yang menurut hemat saya tidak sepatutnya dilakukan oleh lembaga seperti KPK," ujarnya.