Viral Surat Minta THR dari Polisi, Ini Kata Polsek Menteng
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial surat dengan kop surat Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) ke salah satu hotel di Menteng, Jakarta Pusat. Surat tertanggal 10 Maret 2025.
Dalam surat itu disebutkan permohonan partisipasi menjelang Idul fitri dari sejumlah anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.
“Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, yang jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025, maka kami selaku anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, memohon dapat kiranya Bapak/lbu/Pimpinan berkenan memberikan partisipasi lebaran untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat,” tulis surat itu.
Merespons hal itu, Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi menegaskan kop surat dan stempel tersebut bukan resmi dari Polsek Menteng.
“Kop surat nomor dan stempel bukan keluaran Polsek,” kata Rezha, Senin (24/3/2025).
Rezha menegaskan, seluruh anggota kepolisian terikat aturan disiplin dan kode etik.
“Termasuk (larangan) meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan,” ujar Rezha.