Bima Arya soal Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik: Kita akan Tegur

Bima Arya soal Wali Kota Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik: Kita akan Tegur

Terkini | inews | Senin, 31 Maret 2025 - 01:49
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri karena mengizinkan mobil dinas dipakai aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik lebaran 2025. Bima menegaskan mobil dinas merupakan aset yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan negara.

"Ya, kita akan tegur," kata Bima usai sholat Idul Fitri 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025).

Dia menuturkan, mobil dinas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebab, berbagai risiko dapat terjadi, salah satunya kerusakan yang berdampak pada kerugian negara.

Bima menegaskan kepala seluruh kepala daerah agar tidak mencontoh perilaku Supian. Dia menekankan terdapat aturan soal pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

"Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini, menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah," tuturnya.

Bima menyatakan, sanksi yang akan diberikan atas kebijakan itu akan disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi," ujarnya.

Sebelumnya, Supian Suri mengizinkan mobil dinas dipakai aparatur sipil negara (ASN) Depok untuk mudik Lebaran 2025. Dia berharap kebijakan ini dapat membantu ASN yang tidak memiliki kendaraan.

Selain itu, Supian menyatakan kebijakan ini juga akan mengurangi beban pekerjaan untuk mengawasi mobil-mobil dinas tersebut. Kendati demikian, dia menegaskan para ASN harus mengganti jika mobil dinas itu hilang.

"Ya itu (jika hilang) tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisal itu terjadi,” kata Supian.

Topik Menarik