Tangis Pilu Anak Kapolsek Negara Batin: Setahun Berpisah, Sekali Bertemu di Ruang Autopsi

Tangis Pilu Anak Kapolsek Negara Batin: Setahun Berpisah, Sekali Bertemu di Ruang Autopsi

Terkini | inews | Selasa, 25 Maret 2025 - 06:02
share

JAKARTA, iNews.id - Salsabila, anak Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto salah satu anggota Polri yang tewas ditembak saat menggerebek judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung, tak kuasa menahan tangis. Dia meminta keadilan untuk sang ayah.

Dia mengaku tidak bertemu dengan sang ayah yang berdinas di Polsek Negara Batin selama selama satu tahun. Namun sekalinya bertemu, dia melihat sang ayah sudah terbujur kaku di ruang autopsi.

“Satu tahun saya enggak ketemu bapak saya, karena beliau kan dinas di Negara Batin, memang daerahnya terpencil. Satu tahun saya enggak ketemu bapak saya, saya bertemu bapak saya sudah kaku di ruang autopsi,” kata Salsabila di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

Dia menceritakan, ayahnya bersama anggota polsek lainnya menggerebek lokasi judi sabung ayam.

Namun, lanjut dia, saat tiba di lokasi sang ayah langsung ditembak.

“Bapak saya memang paling depan pak, pas bapak saya keluar, bapak saya langsung ditembak. Yang saya denger seperti itu pak, saya mau keadilan yang seadil-adilnya untuk ayah saya, ayah saya udah meninggal masih difitnah pak,” ujar Salsabila.

Diketahui, dua anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan polisi di Way Kanan, Lampung. Penetapan itu telah dilakukan sejak Minggu (23/3/2025). 

Menurut Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dua pelaku telah menyerahkan diri di tanggal 18 dan 19 Maret 2025. Kemudian, pihaknya melakukan penahanan, serta penetapan tersangka di tanggal 23 Maret.

"Sehingga 23 Maret 2025 resmi dua tersangka ini kita jadikan sebagai untuk penyidikan lebih lanjut," ucap dia dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

Lebih lanjut, dia memaparkan penetapan tersangka membutuhkan waktu selama satu hari. Sebab, diperlukan laporan ke polisi terlebih dahulu.

"Jadi 22 itu kami menerima laporan polisi, dan 23 kami sudah melakukan penahanan dan 23 itu juga kami nyatakan sebagai tersangka. Cuma 1 hari sebenarnya, tapi kan kami melakukan penyidikan harus ada laporan polisi," ucap dia.

Topik Menarik