Adik Febri Diansyah Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Adik dari advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/3/2025). Fathroni sedianya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Febri mengungkapkan, adiknya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut. Namun, meminta penjadwalan ulang," kata Febri, Senin (24/3/2025).
Menurut Febri, Fathroni baru menerima surat pemanggilan sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Sementara adiknya sudah mempunyai kegiatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
"Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto, karena Fathroni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut," ujar Febri.
Sebelumnya, SYL dihukum 12 tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat SYL atas tindak pidana pencucian uang (TPPU).