Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku Hari Ini, Penyidik Cuti
JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah batal diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Sebab, sebagian penyidik KPK telah cuti.
Alhasil, Febri yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 11.40 WIB batal memberikan keterangan.
"Ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain ya," kata Febri saat hendak meninggalkan Kantor KPK.
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu menuturkan, pemeriksaan akan dijadwalkan kembali. Dia memperkirakan, pemanggilan ulang bakal dilakukan usai Lebaran Idul Fitri 1446 H.
"Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan direscedule, akan dijadwalkan ulang," tutur Febri.
Berdasarkan pantauan, Febri meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pukul 11.48 WIB.