Infografis Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Infografis Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Ekonomi | inews | Jum'at, 24 Januari 2025 - 16:00
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk Tahun Anggaran 2025. Anggaran pemerintah pusat dan daerah yang dipangkas mencapai Rp306,69 triliun.

Baca juga: Infografis Prabowo Setuju Anggaran IKN Rp48 Triliun untuk 5 Tahun ke Depan

Inpres ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, serta Gubernur, Bupati, atau Wali Kota. Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal diterbitkan.

Baca juga: Infografis Presiden Prabowo Resmikan 26 Pembangkit Listrik 

Pihak-pihak yang menerima instruksi tersebut diwajibkan melakukan peninjauan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing guna mengefisienkan belanja anggaran.

Topik Menarik