Kebakaran Gedung DPRD Pekalongan, Aktivitas Anggota Dewan Lumpuh
PEKALONGAN, iNews.id – Kebakaran Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Sabtu (21/12/2024) malam, berimbas terhadap aktivitas anggota Dewan. Para wakil rakyat itu dipastikan tidak bisa beraktivitas normal di Gedung DPRD lantaran belum bisa difungsikan imbas kebakaran tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir mengatakan, terbakarnya gedung sekretariat membuat aktivitas Dewan terhambat.
“Untuk aktivitas anggota Dewan, sementara tidak bisa dilakukan. Kegiatan Dewan akan dialihkan ke Gedung lain namun belum diputuskan untuk dipindahkan lokasi di mana,” ujarnya, Sabtu (21/12/2024) malam.
Api yang membakar Gedung DPRD itu diduga berasal dari atap bangunan. Api kemudian dengan capat menjalar ke beberapa ruangan seperti ruang komisi, ruang staf, dan kepala secretariat. Belasan mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten dan Kota Pekalongan dikerahkan untuk memadamkan api dibantu relawan serta apparat TNI-Polri
Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar mengatakan, api berasal dari atap gedung sekretariat dan merembet ke beberapa ruangan. “Proses pemadaman masih dilakukan oleh petugas damkar Kabupaten Pekalongan dibantu Kota Pekalongan,” katanya.
Terkait dugaan penyebab kebakaran, Yulian mengatakan, masih diselidiki petugas Polres Pekalongan. Namun, dugaan sementara kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik di bagian atap bangunan.