Polisi Ekshumasi Bayi Meninggal Diduga Tertukar di RSIJ Cempaka Putih Hari Ini

Polisi Ekshumasi Bayi Meninggal Diduga Tertukar di RSIJ Cempaka Putih Hari Ini

Terkini | inews | Selasa, 17 Desember 2024 - 07:30
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan ekshumasi atau menggali kubur jasad bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), pada hari ini Selasa (17/12). Petugas akan mengambil sampel DNA untuk mencocokan dengan orang tua. 

"Tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur untuk mengambil sampel DNA dari bayi, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

Ade Ary menjelaskan ekshumasi dilakukan oleh penyelidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengusut peristiwa ini hingga tuntas.

"Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan pendalaman, mengecek TKP, berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, berkomunikasi dengan korban, orangtua, kemudian RW tempat tinggal di sekitar rumah korban, " katanya.

Sebelumnya, pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di rumah sakit (RS) kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia.

MR mengaku istrinya mendapatkan rujukan karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Setelah sudah di RS kawasan Cempaka Putih, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9).

Setelah lahir, kata MR, keluarga dilarang melihat bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.

Kemudian, RS meminta MR untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.

Setelah sehari berselang, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada TPU untuk membongkar makam tersebut.

TPU memberikan izin dengan syarat tidak menyebarluaskan pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.

Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 sentimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 sentimeter.

Topik Menarik