10 Fakta Suami Bacok Istri di di Malang, Nomor 7 Tak Disangka-sangka Selama Ini Harmonis

10 Fakta Suami Bacok Istri di di Malang, Nomor 7 Tak Disangka-sangka Selama Ini Harmonis

Terkini | inews | Sabtu, 16 November 2024 - 15:05
share

MALANG, iNews.id - Seorang suami membacok istri hingga sekarat di Dusun Krajan RT 9 RW 7 Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024). Peristiwa ini terjadi di warung martabak yang menjadi tempat usaha mereka.

Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku pelaku bernama Ahmad Fatkhul Muslich (32). Sementara korban berinisial K (26). Sejauh ini belum diketahui motif dari penganiayaan di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Berikut sejumlah fakta-fakta yang dirangkum iNews dalam kasus yang membuat korban dan pelaku sama-sama dirawat akibat luka-luka.

10 Fakta Suami Bacok Istri di Malang:

1. TKP Penganiayaan di Warung Martabak

Pasutri ini diketahui memiliki usaha berjualan martabak tak jauh dari rumahnya sekitar 100 meter. Lokasi jualannya di Dusun Meduran RT 3 RW 8, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Di lokasi itu pula pelaku melancarkan aksinya membacok korban yang terjadi Kamis (14/11/2024) pukul 09.00 WIB.

2. Motif Diduga Permasalahan Rumah Tangga 

Isu dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban membuat suaminya melakukan penganiayaan. Hal itu juga diakui salah satu tetangga bernama Paat. Dia sempat mendengar isu atau kabar burung tak jelas perihal kedekatan korban dengan laki-laki lain.

"(Dugaan asmara) Saya cuma dengar-dengar saja, kabar burung, tapi nggak pernah melihat secara langsung. Tapi selama ini mereka kelihatan baik-baik saja, makanya nggak menyangka," kata Paat, Jumat (15/11/2024).

Sementara itu Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi sempat ada permasalahan rumah tangga antara pasutri tersebut.

"Motif masih kami dalami. Karena tadi waktu kejadian, keduanya mengalami luka dan dirawat," ujar Ponsen Dadang Martianto.

3. Ceceran Darah di Lantai dan Tembok

Suasana di TKP penganiayaan ini cukup mengerikan. Sejumlah bercak darah tampak berceceran di sekitar TKP dan tembok dekat kasir. Tak hanya darah, serpihan kulit korban dan perabotan tempat usaha juga berantakan.

Penuturan saksi dan warga sekitar, pelaku membacok korban menggunakan pisau dapur yang biasa digunakan untuk memotong martabak.

Polisi yang dipimpin Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Malang Iptu Andika Zanuar telah melakukan olah TKP dan mengamankan sebilah senjata tajam (sajam).

"Menggunakan pisau dapur sajam dengan melakukan pembacokan terhadap istrinya," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Malang Iptu Andika Zanuar.

4. Korban Dibacok Beberapa Kali 

Suami bacok istri ke sejumlah bagian tubuhnya. Pengakuan saksi Safarul Khoiri, awalnya dia tidak mendengar adanya cekcok pasutri tersebut.

"Nggak ada masalah. Sudah lama nggak ada cekcok, langsung membabi-buta gitu yang laki. Jadi diminta bawa minum sendiri, masuk berapa menit, apa 10 menit, langsung dengarnya ada keributan. Mau nolongin, dibilangin saya suaminya diancam," katanya.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) memang ada beberapa luka yang dialami oleh korban diduga akibat bacokan. Luka dialami korban berada di tubuh bagian kanan, terutama di tangan.

"Luka darı istri di daerah tubuh bagian kanan sebelah tangan, karena mungkin menangkis mungkin darı suaminya melakukan penganiayaan," ucap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Malang Iptu Andika Zanuar, dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024).

5. Saksi Diancama Pelaku

Tindakan pelaku memang di luar nalar akal sehat. Dia menganiaya istrinya pisau dan mengancam membunuh saksi Safarul Khoiri dan Samsul. Kedua pekerja bangunan di sekitar lokasi kejadian ini yang menolong korban.

"Saya tanya lapo bojone dibacoki (mengapa istrinya dibacok) terus dibilang jangan melok - melok (jangan ikut-ikut). Saya bantu katanya nggak boleh, dia bilangnya, saya suaminya," kata Safarul.

6. Aksi Pelaku Dihentikan Pekerja Bangunan

Safarul Khoiri salah satu pekerja bangunan yang juga saksi menuturkan, selama tiga hari terakhir tak pernah mendengar adanya pertengkaran antara kedua pasutri ini. Dia terkejut saat pelaku tiba-tiba langsung membacok istrinya secara membabi-buta dengan pisau dapur dan berusaha melerai. 

"Saya bantu ngambil tangga besi di situ, saya pukulkan di pipinya langsung agak berhenti, saya teriak minta tolong. Saya ambil tangga besi itu khawatirnya diterusin, kalau diterusin sudah mati tadi," tuturnya.

7. Pelaku dan Korban Dikenal Pasutri Sukses serta Harmonis  

Warga sekitar mengenal sosok kedua pasutri ini. Keduanya disebut sukses merintis jualan martabak lebih dari 3 tahun. Awalnya mereka berjualan kecil-kecilan di pinggir jalan, tapi saat ini mereka mampu membeli tanah dan membangun toko tempat usaha.

"Usahanya sudah lebih dari tiga tahun, dulu di Madyopuro (jualannya), terus pindah ke sini, di sini dua tahunan, ramai jualannya, punya cabang juga di Singosari," ujar Paat, tetangganya.

Pasutri ini merupakan pasangan muda. Mereka cukup aktif dan kerja keras. Bahkan sang istri atau korban beberapa kali juga mengendalikan tempat usahanya.

"Yang perempuan itu bekerja keras, keduanya sama-sama ulet, yang perempuan itu bawa nyupiri sendiri juga bisa, jualannya ramai, yang beli banyak," katanya.

Dari hasil berdagang itu, keduanya bahkan mampu membeli rumah, tanah dan mobil. Makanya beberapa tetangga sekitar juga tak menyangka peristiwa ini terjadi di luar isu atau kabar burung soal perselingkuhan korban.

8. Dengar teriakan minta tolong 

Sebelum kejadian, korban berinisial K baru saja tiba di toko dan akan menyiapkan minuman untuk kedua tukangnya. Tapi saat mempersiapkan minum itu tiba-tiba mereka mendengar teriakan minta tolong darı korban.

"Kejadian jam 9 pagi tadi. Dengar minta tolong saja, saya lihat awalnya kesetrum, tapi tiba-tiba (si terduga pelaku) langsung pakai pisau tadi (melakukan penganiayaan)," kata Safarul.

9. Pelaku Dipukul Saksi Pakai Tangga Besi 

Teriakan korban membuat saksi bereaksi. Dia lantas mengambil tangga besi yang ada di lokasi kejadian. Langkah itu diambilnya untuk menyelamatkan K yang sudah tak berdaya akibat dibacok berkali-kali.

"Saya bantu ngambil tangga besi di situ, saya pukulkan di pipinya langsung agak berhenti, saya teriak minta tolong. Saya ambil tangga besi itu khawatirnya diterusin, kalau diterusin sudah mati tadi," kata Safarul Khoiri.

Usai dipukul tangga besi, pelaku yang mengalami luka lantas menghentikan aksinya. Safarul dan Samsul pun berteriak meminta tolong hingga warga lain yang berdatangan mengamankan korban dan pelaku.

10. Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan dan KDRT 

Suami yang membacok istri di Malang dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan atau pasal KDRT.

"Terjadi kejadian penganiayaan pasal 351 KUHP pelaku suami darı korban. Motif masih kaki dalami, karena tadi waktu kejadian, kedua-duanya mengalami luka berat, terutama Istrinya, kalau suaminya luka ringan," ujar Iptu Andika Zanuar.

Topik Menarik