Reza Artamevia Dilaporkan Dugaan Penipuan Berlian bersama Rekannya RD
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Reza Artamevia dan rekannya RD dilaporkan seorang wanita berinisial IM ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan investasi berlian senilai Rp18,5 miliar. Dalam kasus ini, Reza dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).
Ade menjelaskan dugaan penipuan itu bermula ketika Reza dan RD mengajak pelapor menjalankan bisnis berlian. Alhasil pelapor memberikan uang sebesar Rp18,5 miliar kepada mertua Thariq Halilintar itu.
"Menurut pelapor, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp18,5 miliar," ujar Ade Ary.
"Dan diberikan jaminan oleh para terlapor sembilan buah berlian. Kemudian, terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang pelapor berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar," katanya.
Namun, sembilan berlian yang diberikan Reza Artamevia itu diduga bukan asli tapi berlian sintetik. Di sisi lain, Reza Artamevia menilai dirinya justru yang menjadi korban, karena IM tidak kunjung membayar sejumlah uang yang telah disepakati dari pembelian berlian senilai Rp150 miliar yang telah diserahkan. IM baru mencicil dengan membayar senilai Rp18,5 miliar. Dia telah melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.