Infografis Ibu Ronald Tannur Tersangka Kasus Suap, Siapkan Rp3,5 Miliar agar Anaknya Divonis Bebas
Terkini | inews | Selasa, 5 November 2024 - 12:46
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Meirizka Widjaja, ibu terpidana Gregorius Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembunuhan Dini Sera.
Meirizka diduga menyiapkan uang senilai Rp3,5 miliar yang diberikan kepada hakim yang menangani kasus tersebut untuk memengaruhi vonis bebas bagi Ronald.
Baca Juga:
Kepala SMAN 12 Luwu Utara Luncurkan Program Teacher Discipline Check untuk Monitoring Kehadiran Guru
Meirizka menyuap para hakim melalui pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.