Kuala Lumpur Kini Punya Jalur Busway seperti Jakarta

Kuala Lumpur Kini Punya Jalur Busway seperti Jakarta

Terkini | inews | Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:18
share

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kuala Lumpur dan sekitarnya kini memiliki jalur bus atau busway seperti di Jakarta. Empat jalur di jalan utama Kuala Lumpur segera menjalani uji coba pengoperasian khusus untuk bus.

Rapid Bus Sdn Bhd, operator layanan transportasi bus Kuala Lumpur dan pengumpan MRT, berharap mendapat hasil positif setelah sebelumnya melakukan uji coba di Jalan Kelang Lama. Jalur khusus bus terbukti mampu menjadi daya tarik warga untuk beralih menggunakan kendaraan umum serta mempersingkat waktu tempuh perjalanan.

“Kami berencana untuk memperluas uji coba ke empat koridor lagi, Jalan Ipoh, Jalan Gombak, Jalan Cheras, dan Federal Highway," bunyi pernyataan Rapid Bus, dikutip dari The Star, Selasa (22/10/2024).

Setelah berhasil pada jalur bus di Lembah Klang, uji coba jalur bus pertama di Penang diharapkan akan terlaksana pada pertengahan November.

Rapid Bus menyatakan uji coba jalur khusus bus tersebut merupakan kerja sama dengan Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL). Tujuannya untuk mengurangi jumlah kendaraan di pusat Kota Kuala Lumpur selama jam sibuk, meningkatkan jumlah penumpang angkutan umum, dan mengurangi waktu tempuh. 

Keberhasilan program busway ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum sebagai moda transportasi.

Proyek busway pertama kali diperkenalkan pada 3 Juli 2023 di Jalan Ampang. Setelah itu inisiatif kedua di Jalan Genting Kelang pada 15 November 2023.

Sejak penerapan jalur bus, Rapid Bus mengalami peningkatan jumlah penumpang sebesar 17 persen di Jalan Ampang dan 50 persen di Jalan Genting Kelang. Secara keseluruhan, Rapid Bus mencatat peningkatan penumpang sebesar 12 persen dan pengurangan waktu tempuh 10 persen, namun tak menyebutkan periode waktu pembandingnya.

“Pada 6 September 2024, kami mencapai jumlah penumpang tertinggi yang tercatat sebanyak 8.925. Ini menunjukkan permintaan yang terus meningkat dan penerimaan positif dari masyarakat. Selain itu, jumlah bus ditambah dari 28 menjadi 41 unit,” demikian isi pernyataan.

Uji coba busway ketiga dilakukan di Jalan Kelang Lama pada 15 Agustus 2024. Jalur sepanjang 6,37 km dimulai dari Jalan Puchong hingga Jalan Kelang Lama di luar Jalan Halimahton.

Meski demikian penerapan jalur khusus tak bus berlaku 24 jam, melainkan hanya selama jam sibuk yakni dari pukul 06.00 hingga 09.00 pada Senin hingga Jumat dan tak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Topik Menarik