Detik-Detik Petugas Gabungan Kejar Penyelundup Benih Lobster di Perairan Bintan

Detik-Detik Petugas Gabungan Kejar Penyelundup Benih Lobster di Perairan Bintan

Terkini | inews | Senin, 21 Oktober 2024 - 11:37
share

BATAM, iNews.id - Petugas gabungan dari Bea dan Cukai Batam bersama polisi menggagalkan penyelundupan 266.600 benih lobster senilai Rp26,9 miliar di perairan Pulau Bintan. Bibit lobster ini dibawa dari Lampung dengan tujuan Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus ini, enam pelaku berhasil ditangkap. Sementara pemilik barang berinisial AH masih dalam pengejaran petugas gabungan,

Para pelaku penyelundup benih lobster atau benur awalnya dengan menggunakan kapal speedboat berkecepatan tinggi mencoba kabur dari sergapan petugas patroli Kantor Bea dan Cukai Batam saat melintas di perairan Batam. Karena terdesak, para pelaku mengandaskan kapal di Pantai Pulau Joyo, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (19/10/2024).

Aksi para pelaku yang coba kabur berhasil digagalkan petugas. Enam orang yang ada dalam kapal langsung ditangkap bersama 53 boks kotak styrofoam berisi bungkusan bibit lobster.

Para pelaku yakni Azhar yang merupakan nakhoda kapal. Kemudian lima lainnya bertindak sebagai anak buah kapal (ABK) berinisial AL, ZA, SA, MY dan MI.

Dari keterangan para pelaku, mereka bekerja untuk AH, warga Riau yang mengaku sebagai pemilik barang. Mereka membawa 266.600 bibit lobster dengan mendapat upah Rp3 juta hingga Rp5 juta. Penyelundupkan bibit lobster sudah berulang kali dilakukan pelaku Azhar Cs.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan, para pelaku membawa benih lobster dari perairan Tulang Bawang, Lampung dengan tujuan Malaysia.

"Ribuan bibit lobster jenis mutiara dan pasir ini dimasukkan ke dalam sebuah kantong yang telah diisi oksigen dan dikemas menggunakan styrofoam," ujar Zaky, Sabtu (19/10/2024).

Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian melepasliarkan kembali bibit lobster ke habitatnya di perairan Kepri. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Karantina Perikanan Batam, Polda Kepri serta keenam pelaku.

Topik Menarik