Polda Babel Musnahkan 4 Kg Narkoba, Sabu Mendominasi

Polda Babel Musnahkan 4 Kg Narkoba, Sabu Mendominasi

Terkini | inews | Senin, 21 Oktober 2024 - 20:44
share

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan barang bukti 4 kilogram (kg) narkoba, Senin (21/10/2024). Barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu mendominasi.

Narkoba yang terdiri atas 2.803,69 gram sabu-sabu dan 1.321,26 gram ganja ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu dicek laboratorium oleh tim dokter ahli dari BNN didampingi Biddokkes Polda Babel.

Kapolda mengatakan Provinsi Babel merupakan salah satu target para bandar narkoba dari Jakarta, Palembang dan lainnya.

Sehingga, kata dia, koordinasi dengan stakeholder harus ditingkatkan. Tidak hanya di bidang narkoba saja, akan tetapi juga stakeholder di pelabuhan.

"Berikan bekal kepada mereka bagaimana mendeteksi orang yang bawa narkoba, sehingga ketika barang (narkoba) masuk ke Babel langsung diinformasikan kepada kita," katanya.

Dia mengatakan sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 45 kg sabu dan 32 kg ganja yang masuk ke Babel, dengan 340 kasus dan 411 tersangka yang berhasil diungkap oleh Polda Babel dan jajaran.

"Zaman dulu pemakai narkoba orang yang broken home, perekonomian yang mampu. Tapi sekarang dari seluruh kalangan, sehingga harus betul-betul kerja keras untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari dua orang tersangka.

"Dari tersangka R sabu-sabu seberat 2.576,72 gram atau 2,5 kg dan ganja 1.321,26 gram atau 1,3 kg. Sementara dari tersangka K yaitu 226,97 gram sabu-sabu," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Ditresnarkoba Polda Babel, kata dia, narkoba itu berasal dari luar Pulau Bangka dan masuk melalui jalur darat ke laut.

"Untuk tersangka R sudah dua kali melakukan transaksi, rata-rata transaksinya 2,5 kg," katanya. 

Topik Menarik