Bawaslu Jabar Temukan 14 Hoaks-Ujaran Kebencian terkait Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Jabar Temukan 14 Hoaks-Ujaran Kebencian terkait Kampanye Pilkada 2024

Terkini | inews | Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:59
share

BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan 14 konten hoaks dan ujaran kebencian di media sosial terkait kampanye Pilkada 2024.

Konten hoaks tersebut ditemukan di berbagai platform media sosial seperti TikTok, X (Twitter), dan sejumlah laman media online.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengatakan, temuan hoaks dan ujaran kebencian itu sudah dilaporkan ke Bawaslu dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Per tanggal 15 Oktober, kami menemukan 14 konten hoaks dan ujaran kebencian,” ujar Zacky, Rabu (16/10/2024).

Menurut dia, Bawaslu Jabar bekerja sama dengan Kominfo untuk memastikan konten tersebut ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Bawaslu juga menilai apakah pelanggaran yang terjadi di media sosial tersebut termasuk tindak pidana pemilihan atau hanya melanggar peraturan lainnya, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Konten yang berasal dari akun terdaftar akan diproses sebagai tindak pidana pemilihan, sementara konten dari akun yang tidak terdaftar akan dikategorikan sebagai pelanggaran UU ITE.

"Ya tentu kalau yang terdaftar masuknya tidak pidana pemilihan, kalau tidak terdaftar itu masuknya ranah pidana umum pelanggaran atas UU ITE," katanya.

Ditanya terkait menurun atau meningkatnya kampanye hoaks di media sosial pada Pilkada 2024, menurut Zacky, hal tersebut belum bisa di identifikasi.

"Kita belum indentifikasi, nanti lah di akhir seperti apa menurun atau bagaimana," ucapnya.

Foto Agi MPI - Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (16/10).

Topik Menarik