JKN-KIS Utamakan Pencegahan daripada Mengobati, Masyarakat Mudah Dapat Akses Layanan Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan transformasi sistem layanan kesehatan selama 10 tahun. Pembenahan layanan sistem kesehatan agar mampu menghadapi pandemi di masa depan.
Salah satu pembenahan layanan kesehatan yakni program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai mandatory dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sementara Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bagian dari program JKN, diperuntukkan khusus bagi masyarakat tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
KIS yang diluncurkan pada 3 November 2014 merupakan wujud program Indonesia Sehat di bawah pemerintahan Jokowi. Program ini bertujuan menjamin masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Selain itu, ada perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI) termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Bayi Baru Lahir dari peserta Penerima PBI.
Management Dahana Mendapat Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme dari BNPT
Selanjutnya, memberikan tambahan manfaat berupa layanan preventif, promotif dan deteksi dini dilaksanakan lebih intensif dan terintegrasi.
Berikut transformasi layanan kesehatan selama kepemimpinan Presiden Jokowi:
1. Transformasi Layanan Primer
- Membangun 165 puskesmas sesuai standar. Sebanyak 156 puskesmas di antaranya dibangun di Provinsi Papua.
- Penggalangan komitmen pemerintah daerah (pemda) untuk mengisi formasi ASN bidang kesehatan tahun 2024 sesuai kebutuhan prioritas
- Program Integrasi Layanan Primer (ILP) dari Tingkat puskesmas sampai posyandu
2. Transformasi Layanan Rujukan
- Pengampuan jejaring layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi (KJSU)
- Proctorship, misalnya pengembangan kapasitas intervensi kardiovaskuler ke RS Tulungagung, pendampingan RS Adam Malik untuk transplantasi ginjal, dan RSUD Soekarno di Provinsi Bangka Belitung
- Pemberian Bantuan Alat Kesehatan ke RS
- Kerja sama internasional dalam pembangunan RS dan knowledge sharing, misalnya: RSJPN dengan Tokushukai Medical Group dan RS Ngoerah dengan Sun Medical Center, Korea Selatan
3. Transformasi Sistem Kesehatan
- Kemandirian dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri
- Investasi peningkatan industri, kerja sama, dan dukungan regulasi di bidang inovasi teknologi kesehatan
4. Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan
- Pengendalian inflasi di sektor kesehatan dan memastikan akses layanan kesehatan berkualitas tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi pembiayaan skrining kesehatan di puskesmas
- Kebijakan RIBK guna memastikan momentum dalam mencapai sasaran pembangunan tahun 2029 sampai dengan tahun 2045
5. Transformasi SDM Kesehatan
- Program Pemerataan SDM Kesehatan
- Program Produksi SDM Kesehatan
- Program Kemudahan Layanan
- Program Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan
6. Transformasi Teknologi Kesehatan
- Integrasi Sistem Data Kesehatan berbasis individu
- Pengembangan teknologi bidang kesehatan melalui Biomedical Genome Based Science Initiative.
Kehadiran JKN-KIS di awal pemerintahan Jokowi tahun 2014 membawa angin segar bagi pelayanan kesehatan di seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok Tanah Air. JKN-KIS juga menjadi titik sentral dari pelayanan kesehatan agar memastikan seluruh warga Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan, yang lebih mengutamakan pada pencegahan daripada pengobatan. Apalagi, masyarakat membutuhkan jaminan kesehatan sejak dini karena tidak akan tahu kapan akan mengalami sakit.
Dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai badan penyelenggara JKN-KIS, per 1 September 2024 jumlah kepesertaan JKN telah mencapai 98,67 atau 277.000.312 jiwa. Sementara, data distribusi KIS per Desember 2023 sebanyak 115.032.415 jiwa. Angka cakupan jaminan kesehatan ditargetkan akan terus bertambah hingga mencapai 100. Artinya, seluruh masyarakat Indonesia akan mendapat jaminan kesehatan.
Selain itu, saat ini BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 23.295 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia. Dengan begitu, masyarakat akan semakin mudah untuk mengakses layanan kesehatan.
Presiden Jokowi juga terus menekankan komitmen jaminan kesehatan nasional melalui JKN-KIS bagi masyarakat yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Apalagi, kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan bangsa.
Jokowi pernah mengatakan pentingnya sektor kesehatan dalam upaya Indonesia menjadi negara maju. Hal ini diungkapkan Jokowi ketika menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024, pada Rabu, 24 April 2024.
"Kita memiliki kesempatan besar untuk menjadi negara maju. Kesehatan menjadi hal yang sangat penting, kunci, sangat fundamental," katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin juga mengingatkan pentingnya program jaminan kesehatan nasional. Saat penyerahan predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards pada 8 Agustus 2024, Wapres Maruf mengingatkan semua pemangku kepentingan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS.
"Bersama-sama kita dukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh masyarakat," katanya.
Wapres Maruf juga mendorong seluruh pemangku kepentingan agar memperluas jangkauan kepesertaan JKN-KIS sampai 100. Selain itu, dia mengatakan perlu adanya pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mensosialisasikan manfaat JKN-KIS terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terluar, dan sulit terjangkau.
"Pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan. Pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi," kata Wapres.
Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga menegaskan bahwa JKN-KIS merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan yakni dengan menyelenggarakan program JKN-KIS, satu Dasawarsa yang lalu yaitu 1 Januari 2014.
Muhadjir mengatakan, jaminan kesehatan merupakan salah satu bagian dari skema perlindungan sosial dan strategi pengurangan beban dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sehingga masyarakat yang telah aktif terdaftar dalam program JKN dapat terhindar dari kemiskinan. Sehingga, masyarakat yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrem.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah secara konsisten mendukung program Jaminan Kesehatan Semesta sebagai salah satu program prioritas nasional sejak peluncuran Kartu Indonesia sehat yang dilakukan oleh bapak Presiden bersama bapak Wakil Presiden pada tahun 2014," katanya.
Menurut Muhadjir, JKN-KIS merupakan bukti komitmen Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanat Konstitusi Pasal 28 UUD 1945, UU SJSN, dan regulasi turunannya termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN.
"Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab saya sesuai dengan Inpres dan kita berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di sektor pelayanan kesehatan ini bisa tercapai," pungkasnya.