Sidang Gugatan Rp5.246 T Habib Rizieq ke Jokowi, Hakim Minta Dokumen Dilengkapi
Terkini | inews | Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:47
JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi digelar hari ini, Selasa (8/10/2024). Sidang perdana tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang, hakim meminta dokumen dilengkapi terlebih dahulu. Hakim meminta pihak penggugat dan tergugat memeriksa berkas kedudukan hukum.
Baca Juga:
Pasien Anak Meninggal di RSUD HAT, Wadir Pelayanan Medis: Pasien Tidak Menderita Gizi Buruk
Pihak Habib Rizieq dkk kemudian menyampaikan protes terhadap surat kuasa tergugat. Pihak penggugat menyebut gugatannya adalah personal, bukan terkait jabatan presiden.
Produser: Akira AW
Video Editor: Muarif Ramadhan