2 Pengedar Narkoba Ditangkap saat Transaksi di Pinggir Jalan Bukittinggi

2 Pengedar Narkoba Ditangkap saat Transaksi di Pinggir Jalan Bukittinggi

Terkini | inews | Senin, 7 Oktober 2024 - 21:04
share

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap dua tersangka saat transaksi di pinggir jalan di Kota Bukittinggi. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan tiga paket besar dan belasan paket kecil sabu siap edar.

Penangkapan kedua tersangka itu berlangsung dramatis. Polisi terlibat duel dengan pelaku di halaman rumah warga kawasan Jalan Kurai, Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Minggu (6/10/2024).

Kedua tersangka yakni, Nofri Reza (27) dan Rizki Gayus (44) akhirnya tak berkutik setelah mencoba kabur saat disergap sedang transaksi sabu di pinggir jalan. Tersangka sempat membuang ponsel beserta barang bukti paket sabu.

Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, saat ditangkap, tersangka Nofri menjual sabu paket besar kepada tersangka Rizki untuk dibagi menjadi paket yang lebih kecil.

“Tersangka Nofri ini memperoleh sabu dari seseorang di Tebing Tinggi dengan modus pengiriman sepatu bekas untuk dijual secara online,” katanya.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Bukittinggi. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara.

Topik Menarik