Alasan Polisi Tak Langsung Tindak OTK Rusuh saat Diskusi Dihadiri Din Syamsuddin

Alasan Polisi Tak Langsung Tindak OTK Rusuh saat Diskusi Dihadiri Din Syamsuddin

Terkini | inews | Sabtu, 28 September 2024 - 19:43
share

JAKARTA, iNews.id - Diskusi yang dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun dibubarkan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK). Polisi dikritik karena tak langsung bertindak saat massa bertindak anarkistis. 

Padahal polisi saat itu ada di depan gedung lokasi diskusi mengamankan unjuk rasa. Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto menyebutkan tak ada pemberitahuan ke polisi terkait penyelenggaraan diskusi itu.

"Jadi setahu kami kegiatan apa yang ada di Grand Kemang itu tak ada pemberitahuan ke kami, ke Polsek atau ke Polres. Unrasnya sudah (kasih pemberitahuan) dan itu sudah terbit surat perintah pada kami tuk melakukan pengamanan," ujarnya, Sabtu (28/9/2024).

Menurutnya, polisi hanya menerima pemberitahuan tentang adanya unjuk rasa di sebuah hotel kawasan Kemang, dilakukan Aliansi Cinta Tanah Air. Polisi lantas fokus melakukan pengamanan terhadap aksi tersebut.

Polisi tak tahu adanya sebuah diskusi, apalagi sampai dihadiri para tokoh terkemuka di kawasan tersebut lantaran tak ada pemberitahuannya. Hingga saat ini, polisi belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan dengan adanya perbuatan orang tak dikenal itu.

"Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan," tuturnya.

Meski begitu, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak hotel dan mereka berencana melaporkan peristiwa itu ke polisi. Sedangkan soal dugaan pemukulan hingga apa saja yang dirusak, polisi juga masih mendalaminya lebih jauh.

"Soal kerusakannya apa dan ada tidaknya orang terluka, kami kami dalami," katanya.

Selanjutnya: Din Syamsuddin Kritik Polisi

Dalam insiden ini, Din Syamsuddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang dinilainya tidak sigap dalam melindungi acara diskusi tersebut. 

"Polisi, mohon maaf, tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Mereka diam saja dan membiarkan aksi-aksi anarkisme ini," kata Din.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun juga menyebut aksi perusakan tersebut tergolong tindakan kriminal yang seharusnya langsung ditindak oleh polisi. "Ini bukan delik aduan. Mereka melakukannya di depan polisi, jadi jika tidak ada tindakan, sungguh mengherankan," kata Refly.

Topik Menarik