Bikin Sedih! Murid Pemeran Video Syur dengan Guru di Gorontalo Ternyata Anak Yatim Piatu

Bikin Sedih! Murid Pemeran Video Syur dengan Guru di Gorontalo Ternyata Anak Yatim Piatu

Berita Utama | inews | Sabtu, 28 September 2024 - 09:39
share

GORONTALO, iNews.id - Fakta baru terungkap dari skandal video syur guru dan murid di Gorontalo. Korban merupakan siswi berprestasi yang menjabat sebagai ketua OSIS MAN 1 Gorontalo.

Tak hanya itu dalam video viral yang diunggah akun Instagram @lagiviral mengungkap fakta bila korban merupakan anak yatim piatu. Video ini merupakan wawancara korban sebelum viral.

"Kebetulan saya yatim piatu," ucap korban dalam video tersebut dikutip Sabtu (28/9/2024).

Hal ini sekaligus menjelaskan alasan laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban ke Polres Gorontalo terkait video viral dilakukan pamannya sebagai wali murid.

Dalam video tersebut, siswi MAN 1 Gorontalo kelas XII mengungkapkan rasa terima kasih dan mendoakan kedua orang tuanya.

"Buat mama papa yang sudah tenang di sana. Thank you atas semua yang pernah diberikan semasa hidup untuk saya. I love you. Saya gak akan berhenti berdoa untuk mama papa," katanya yang terlihat sampai menetaskan air mata.

Sebelumnya, pihak sekolah dalam hal ini MAN 1 Gorontalo telah mengeluarkan siswi tersebut terkait video viralnya dengan oknum guru.

Kepala MAN 1 Gorontalo Rommy Bau mengatakan, pihak sekolah sudah pernah memberikan teguran keras kepada guru dan siswi tersebut sebelum video asusila mereka viral. Pihak sekolah sudah mencurigai hubungan terlarang keduanya.

“Mereka (guru dan siswi) itu sudah dua kali dilakukan pemeriksaan. Kami juga sudah memberikan peringatan tegas terhadap keduanya,” kata Rommy, Kamis (26/9/2024).

Dia mengungkapkan, pemeriksaan pertama dilakukan pada 2023 lalu. Namun keduanya tidak mengakui. Sedangkan pemeriksaan kedua setelah pihak sekolah menerima laporan dari istri guru tersebut.

“Istri dari guru tersebut datang dan mengeluhkan terkait masalah kedekatan guru dan siswi ini. Setelah itu, pihak sekolah memberikan peringatan keras agar hubungannya tidak lagi dilanjutkan. Jika dilanggar akan ada konsekuensinya yaitu dikeluarkan dari sekolah begitu juga dengan si guru,” katanya.

Ronny mengaku sudah mengetahui video syur guru dan murid tersebut sebelum viral di media sosial. 

“Begitu tahu ada video syur itu, kami langsung memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada guru yang bersangkutan dan melaporkan hal tersebut ke pihak kementrian agama. Sedangkan siswi yang terlibat dalam video tersebut sudah dikeluarkan dari sekolah karena dinilai melanggar aturan sekolah,” kata Rommy.

Dia mengaku sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi. Apalagi siswi tersebut pintar dan menjadi ketua OSIS di sekolah.

Kondisi Korban Trauma dan Tertekan

Kondisi murid yang terlibat skandal video syur dengan guru di Gorontalo mengalami trauma dan tertekan berat. Hal ini diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo Zascamelya Uno.

"Kondisi korban saat ini jelas trauma karena kasusnya sudah beredar. Korban di bawah tekanan," ujar Zascamelya, Kamis (26/9/2024).

Menurutnya, Dinas PPA Kabupaten Gorontalo akan memberikan pendampingan untuk pemulihan psikologis korban. Selain itu menjamin hak pendidikan bagi murid siswa yang terlibat kasus asusila bersama oknum guru di salah satu madrasah tersebut.

Saat ini yang utama, Dinas PPA akan melakukan pendampingan untuk pemulihan trauma yang mendalam.

"Kami akan assessment dengan psikolog untuk menenangkan psikologis," ucapnya.

Selain itu Dinas PPA Kabupaten Gorontalo juga akan berupaya agar pendidikan dari siswa tersebut ,asih tetap dilanjutkan. Apalagi korban sudah kelas XII atau tingkat akhir.

"Korban harus tetap sekolah. Kami akan koordinasi dengan sekolah, cari yang terbaik agar tetap mendapat pendidikan. Jangan karena kasus ini tidak dapat mendapat ijazah atau pendidikan, apa pun kondisinya," kata Zascamelya.

Dinas PPA juga mengimbau masyarakat yang mempunya video asusila tersebut untuk segera menghapus dan berhenti menyebarkan. Hal ini guna melindungi hak dan psikologis anak yang menjadi korban.

Sebelumnya dalam kasus ini, polisi telah menetapkan oknum guru berinisial DA sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman karena berprofesi sebagai guru. 

Sebelumnya, viral video guru dan murid bersetubuh. Saat ini video mesum guru dan siswi salah satu madrasah aliyah negeri (MAN) tersebut telah beredar luas di medsos dengan durasinya mencapai 5.48 menit.

Topik Menarik