Ketua MPR Setuju Penambahan Komisi di DPR: Bukan Bagi-bagi Jabatan

Ketua MPR Setuju Penambahan Komisi di DPR: Bukan Bagi-bagi Jabatan

Terkini | inews | Rabu, 25 September 2024 - 00:30
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan setuju dengan penambahan komisi di DPR. Penambahan dilakukan untuk menyesuaikan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Jumlah kementerian dimungkinkan bertambah setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Kementerian Negara. Dalam UU itu, jumlah kementerian tidak lagi dibatasi sebanyak 34, tetapi sesuai kebutuhan presiden. 

"Menurut saya langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Bamsoet menepis anggapan bila penambahan komisi ini ditujukan untuk bagi-bagi kue jabatan di parlemen.

"Nggak ada bagi-bagi jabatan, sesuai porsinya masing-masing aja. Kan ada porsinya sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengakui, DPR sedang menggodok usulan penambahan jumlah komisi. Dia menegaskan, usulan ini tidak hanya sekadar wacana, tapi memang sedang ditindaklanjuti.

"Ini lagi dimatangkan," kata Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Puan menyampaikan, usulan penambahan jumlah komisi dibahas karena ada wacana penambahan jumlah kementerian. Namun, dia tidak menjelaskan berapa jumlah komisi yang berpotensi ditambah.

Topik Menarik