KPK Tepis Konflik Internal soal Penyampaian Hasil Analisis Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK Tepis Konflik Internal soal Penyampaian Hasil Analisis Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang

Terkini | inews | Selasa, 24 September 2024 - 19:33
share

JAKARTA, iNews.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menegaskan tidak ada konflik internal terkait penyampaian hasil analisis klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Tessa menepis isu ketegangan antara Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

“Saya pikir tidak ada permasalahan di internal KPK soal siapa yang akan menyampaikan hasil penelaahan. Semua yang disampaikan sudah merupakan keputusan lembaga dan disepakati bersama,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Tessa juga menegaskan persoalan tersebut hanya terkait masalah administratif. “Apa yang disampaikan Pak NP (Nawawi Pomolango) maupun Pak PN (Pahala Nainggolan) hanyalah masalah administratif saja. Tidak ada konflik atau perbedaan pendapat yang mendasar,” tuturnya.

Menurut Tessa, laporan hasil analisis klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi yang menyeret nama Kaesang Pangarep masih dalam tahap administrasi. “Informasi yang terakhir kami terima, masih ada proses administrasi yang harus diselesaikan. Saat ini nota dinas sedang diajukan ke pimpinan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Tessa.

Selanjutnya: Penjelasan Ketua KPK soal Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango sempat memberikan keterangan bahwa hasil penelaahan dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut belum akan diumumkan ke publik. Nawawi membantah adanya kabar bahwa hasil penelaahan sudah siap disampaikan.

“Siapa yang bilang mau diumumkan? Itu belum ada keputusan untuk mengumumkan ke publik,” ujar Nawawi ketika ditanya oleh wartawan, Selasa (24/9/2024).

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyatakan bahwa hasil penelaahan telah diserahkan ke pimpinan KPK dan akan segera diumumkan. Namun, Nawawi menegaskan bahwa jika ada pengumuman, hal itu merupakan tanggung jawab Pahala.

“Kalau memang ada hasil, biarkan Pak Pahala yang menyampaikan sendiri. Tidak ada perintah dari pimpinan agar dia mengumumkan apa yang dikerjakannya,” kata Nawawi.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah dirinya sudah menerima hasil penelaahan kasus dugaan gratifikasi tersebut, Nawawi mengaku belum mendapat laporan terkait.

Topik Menarik