Pemerintah Jamin Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan!

Pemerintah Jamin Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan!

Ekonomi | inews | Senin, 23 September 2024 - 21:59
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin penyesuaian cukai hasil tembakau (CHT) belum berlaku tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengungkapkan, hal itu berdasarkan pembahasan terakhir dengan DPR. 

"Kebijakan CHT 2025, sampai dengan penutupan pembahasan RUU APBN 2025 yang sebelumnya sudah ditetapkan DPR posisi pemerintah untuk penetapan CHT, penyesuaian CHT 2025 belum akan dilaksanakan," kata Askolani dalam APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Namun, kata Askolani, pemerintah masih akan melihat alternatif kebijakan lainnya, seperti penyesuaian harga jual khususnya di level industri.

"Nanti juga akan direview dalam beberapa bulan ke depan untuk bisa dipastikan penetapan kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah," tutur Askolani. 

Diungkapkan Askolani, kebijakan dari CHT 2025 ini juga tentunya akan mempertimbangkan kebijakan down trading yang hingga kini masih terjadi. 

Down trading itu perbedaan antara rokok golongan 1, 2, 3 relatif tinggi karena menjadi salah satu penyebab yang dapat menyebabkan adanya down trading di industri rokok.

"Dan tentunya evaluasi dari beberapa tahun ini kebijakan CHT menjadi salah satu basis yang kemudian arah kebijakan CHT 2025 akan direview kembali oleh pemerintah untuk penetapannya," katanya. 

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengusulkan agar tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 dinaikan sebesar 5 persen. Kenaikan tarif itu lebih rendah dari kenaikan tahun 2023 dan 2024 yang rata-rata 10 persen.

"BAKN mendorong pemerintah untuk menaikan CHT jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) minimal 5 persen setiap tahun untuk dua tahun ke depan," ucap Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Selasa, (10/9/2024) lalu.

Wahyu mengatakan DPR merekomendasikan kenaikan CHT untuk jenis SKT harus dibatasi. BAKN menilai varian rokok yang dibuat dengan tangan ini telah mendorong penyerapan tenaga kerja.

Topik Menarik