KPK Panggil Eks Stafsus SYL, Dalami Kasus Pengadaan X-ray di Barantan

KPK Panggil Eks Stafsus SYL, Dalami Kasus Pengadaan X-ray di Barantan

Terkini | inews | Jum'at, 20 September 2024 - 17:00
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks staf khusus Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman. Joice diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Hari ini Jumat (20/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Joice diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari politikus Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, eks Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan, Wisnu Haryana, mengakui dirinya sudah menjadi tersangka kasus ini. Hal itu disampaikannya usai diperiksa KPK pada Senin (9/9/2024).

"(Diperiksa) sebagai tersangka," kata Wisnu di Gedung Merah Putih KPK. 

KPK sebelumnya telah mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Barantan Kementan. 

"Disampaikan bahwa tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan No 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap enam orang warga negara Indonesia," kata Tessa, Jumat (16/8/2024).

Tessa hanya menyebut inisial enam orang itu yakni WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.

Topik Menarik