Hukum Mendapatkan Uang dari Iklan YouTube: Halal atau Haram?

Hukum Mendapatkan Uang dari Iklan YouTube: Halal atau Haram?

Gaya Hidup | medan.inews.id | Jum'at, 6 September 2024 - 19:20
share

MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam sebuah kajian, muncul pertanyaan mengenai kehalalan penghasilan dari YouTube. Jamaah tersebut khawatir dengan munculnya iklan yang tidak sesuai syariah Islam seperti iklan wanita tidak berhijab dalam kontennya.

Menanggapi hal ini, Ustadz Muhammad Ihsan menjelaskan bahwa seorang muslim harus bijak dalam memilih konten yang akan diunggah. Meskipun tidak semua iklan dapat dikontrol, namun kewajiban untuk menjaga konten agar tetap sesuai dengan syariat tetap ada.

Dia mengatakan, walaupun pemilik konten tidak mengetahui secara detail iklan apa saja yang bakal muncul, secara umum dia akan paham iklan yang bakal muncul adalah iklan yang mengandung keharaman seperti mengumbar aurat wanita, riba, dan hal lainnya.

Maka seorang muslim hendaklah bertakwa kepada Allah, tidak ikut serta membantu dalam menyebarkan atau mengiklankan hal-hal yang membuat Allah murka.

Allah taala berfirman,

Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.(QS. Al Maidah ayat 2)

Jika dia mampu menyaring dan menjamin setiap iklan yang muncul tidak bertentangan dengan ajaran Islam, maka boleh diteruskan," jelasnya.

Namun, jika tidak memungkinkan, maka sebaiknya konten tersebut dihentikan. Sebagai seorang muslim, harus bertanggung jawab atas apa yang disebar.

Topik Menarik