Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid dan Mandi Junub

Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid dan Mandi Junub

Gaya Hidup | inews | Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:05
share

JAKARTA, iNews.id - Tata cara menggabungkan mandi junub dan haid menjadi pengetahuan penting bagi setiap Muslimah. 

Terkadang, seorang wanita bisa mengalami dua kondisi hadas besar sekaligus, yaitu haid dan junub. 

Dalam situasi seperti ini, Islam memberikan kemudahan dengan membolehkan mandi junub dan haid digabungkan menjadi satu. 

Dilansir iNews.id dari laman Muslimah, berikut penjelasan tentang tata cara mandi wajib setelah haid dan mandi junub:

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid dan Mandi Junub

Haid adalah salah satu kondisi najis yang menghalangi wanita untuk melaksanakan ibadah shalat dan puasa (hukum-hukum terkait haid telah dibahas dalam beberapa edisi sebelumnya). 

Setelah haid berakhir, wanita diharuskan bersuci melalui proses yang dikenal sebagai mandi haid.

Agar ibadah kita diterima oleh Allah, kita harus melaksanakan ajaran Islam ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. 

Rasulullah telah menjelaskan tata cara mandi haid dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, di mana Asma' binti Syakal Radhiyallahu 'Anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tentang mandi haid, maka beliau bersabda:

تَأْخُذُ إِحْدَا كُنَّ مَائَهَا وَسِدْرَهَا فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ أَوْ تَبْلُغُ فِي الطُّهُورِ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُؤُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا الْمَاءَ ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطْهُرُ بِهَا قَالَتْ أَسْمَاءُ كَيْفَ أَتَطَهَّرُ بِهَا قَالَ سُبْحَانَ اللهِ تَطَهَّرِي بِهَا قَالَتْ عَائِشَةُ كَأَنَّهَا تُخْفِي ذَلِكَ تَتَبَّعِي بِهَا أَثَرَ الدَّمِ

“Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidranya (daun pohon bidara, atau dapat diganti dengan sabun atau sejenisnya), lalu ia bersuci dan memperbaiki cara bersucinya, kemudian ia menuangkan air di atas kepalanya dan menggosok-gosokkan dengan kuat hingga air mencapai kulit kepalanya. Setelah itu, ia menyiramkan air ke seluruh tubuhnya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi dan bersuci dengannya. Asma' bertanya: 'Bagaimana aku bersuci dengannya?' Beliau bersabda: 'Maha Suci Allah, bersucilah dengannya!' Lalu Aisyah berkata kepada Asma': 'Usapkanlah pada bekas darah (dengan kain/kapas itu).'”

Dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tentang mandi haid. Maka beliau menjelaskan tata cara bersuci dan bersabda:

بِهَا قَالَ تَطَهَّرِي بِهَا سُبْحَانَ اللهِ. قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبَّعِي بِهَا أَثَرَ الدَّمِ

“Hendaklah ia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi dan bersuci dengannya.” Wanita itu bertanya: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah, bersucilah!” Maka 'Aisyah menarik wanita itu dan berkata: “Usapkanlah pada bekas darah dengan kain atau kapas itu.” (HR. Muslim: 332)

An-Nawawi rahimahullah berkata (1/628): "Mayoritas ulama mengatakan bahwa 'bekas darah' yang dimaksud adalah bagian kemaluan." Beliau juga mengatakan (1/627): "Salah satu sunnah bagi wanita yang mandi dari haid adalah mengambil minyak wangi, lalu menuangkannya pada kapas atau kain, dan memasukkannya ke dalam kemaluannya setelah selesai mandi. Hal ini juga dianjurkan bagi wanita yang mengalami nifas karena nifas dianggap sama seperti haid." (Dikutip dari Jami' Ahkam an-Nisaa': 117, juz 1).

Syaikh Mushthafa Al-'Adawy menyatakan: "Seorang wanita wajib memastikan bahwa air mencapai akar rambutnya saat mandi setelah haid, baik dengan menguraikan rambutnya atau tidak. Jika air hanya bisa mencapai akar rambut dengan menguraikan rambutnya, maka ia harus melakukannya, bukan karena menguraikan rambut itu wajib, tetapi agar air dapat mencapai akarnya. Wallahu A'lam." (Dikutip dari Jami' Ahkam An-Nisaa', hal. 121-122, juz 1, cet. Daar As-Sunah).

Oleh karena itu, seorang wanita wajib mandi dengan membersihkan seluruh tubuhnya setelah haid, minimal dengan menyiramkan air ke seluruh badannya hingga air mencapai akar rambutnya. 

Namun, yang lebih utama adalah mengikuti tata cara mandi yang dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, yang diringkas sebagai berikut:

Tata cara mandi junub 

1.Wanita tersebut mengambil air dan sabunnya, kemudian berwudhu dengan sempurna.

2.Menyiramkan air ke atas kepalanya, lalu menggosok-gosokkan dengan kuat sehingga air mencapai kulit kepalanya. Tidak wajib menguraikan rambut kecuali jika itu diperlukan agar air bisa mencapai kulit kepala.

3.Menyiramkan air ke seluruh tubuhnya.

4.Mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi atau sejenisnya, lalu mengusap bekas darah (farji) dengannya.

Ringkasan tentang mandi junub bagi wanita adalah:

1.Seorang wanita mengambil airnya, lalu berwudhu dengan baik (dimulai dengan bagian kanan).

2.Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.

3.Menggosok-gosok kepalanya hingga air mencapai akar rambutnya.

4.Mengguyurkan air ke tubuh, dimulai dari bagian kanan, lalu ke bagian kiri.

5. Tidak wajib membuka jalinan rambut saat mandi.

Tata cara mandi yang dijelaskan tersebut tidaklah wajib, tetapi dianjurkan karena berdasarkan sejumlah hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Jika seorang wanita tidak mengikuti tata cara ini, tetapi memastikan air menyentuh seluruh tubuhnya, itu sudah cukup. Wallahu A'lam bish-shawab.

Topik Menarik