Kasus Judi Online Anak di Jawa Barat, Catat Transaksi hingga Rp 49,8 Miliar

Kasus Judi Online Anak di Jawa Barat, Catat Transaksi hingga Rp 49,8 Miliar

Gaya Hidup | serpong.inews.id | Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:00
share

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkap Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi kasus judi online anak . Nilai transaksinya mencapai Rp49,8 miliar.

Ada 41.000 anak (terlibat judi online) dengan angka transaksi Rp49,8 miliar dan jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Selain itu dari skala kota atau kabupaten, Ivan menyebut Kota Jakarta Barat menjadi yang tertinggi transaksi judi online.

Ada 4.300 anak terpapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar dan jumlah transaksinya 68.000, ujarnya.

Selanjutnya berdasarkan data, wilayah Cengkareng menjadi kecamatan dengan jumlah transaksi judol tertinggi se-Indonesia. Sedangkan transaksi judi online di wilayah Karawaci Rp5 miliar.

Jumlah depositnya kalau yang di Cengkareng itu ada transaksi nilai 14.000 sekian kalau di Karawaci 7.000 sekian, pungkasnya.

(*)

Topik Menarik