AS Kenakan Tarif Impor 32, DPR: Momentum RI Percepat Hilirisasi Industri
JAKARTA - DPR RI menyoroti kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump soal penerapan tarif dagang terbaru. Kebijakan Trump dinilai supply chain global akan terus berjalan termasuk geopolitik.
"Dinamika supply chain global akan terus berjalan termasuk geopolitik yang terus menghangat akibat kebijakan proteksionisme Trump," ujar Anggota Komisi XI Ahmad Najib, saat dihubungi Okezone.com, Kamis (3/4/2025).
Meski demikian, penerapan kebijakan Trump merupakan momentum tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan tranformasi industri menuju compliance standard international. Di samping itu, pemerintah perlu mempercepat hilirisasi industri.
"Ini merupakan momentum yang tepat bagi indonesia untuk meningkatkan tranformasi industri menuju compliance standard international termasuk mempercepat hilirisasi industri yang sudah dirintis oleh pemerintah sebelumnya. Percepatan industri yang efisien merupakan hal yang wajib dilakukan," terang Najib.
Selain itu, pemerintah perlu memitigasi UMKM yang berbasis ekspor. Pasalnya, sektor UMKM padat karya bakal terdampak langsung kebijakan Trump.
"Mitigasi UMKM yang berbasis ekspor dan UMKM padat karya karena akan terdampak langsung," katanya.
Dia menilai, pemerintah perlu meninjau ulang seluruh penjanjian dagang bilateral maupun multilateral dengan tetap mengedepankan kepentingan domestik Indonesia.
"Kemandirian pangan harus betul betul berjalan sukses," pungkas Najib.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rabu (2/4/2025), menandatangani instruksi presiden mengenai penerapan tarif masuk terbaru. Tak tanggung-tanggung Trump menerapkan tarif masuk untuk 180 negara, sebanyak 85 di antaranya dikenakan 10 ke atas.
Ini merupakan janji lama yang pernah disampaikan Trump, mengenakan tarif timbal balik terhadap negara-negara di seluruh dunia yang selama ini menikmati untung dari perdagangan dengan AS.
Tarif dasar minimum sebesar 10 persen akan dikenakan kepada semua negara, kecuali Kanada dan Meksiko. Kedua negara tetangga AS tersebut sudah lebih dulu dijatuhi sanksi tarif masuk ke AS dengan besaran paling kecil 25 persen.
"Menurut pendapat saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," katanya.
Di antara tarif masuk tersebut adalah sebesar 34 persen untuk barang yang diimpor dari China, 37 persen unuk Bangladesh, dan 44 persen untuk impor Sri Lanka.
AS juga memberlakukan tarif masuk untuk barang dari Indonesia yakni sebesar 32. Di Asia Tenggara, selain Indonesia, AS juga memberlakukan tarif terhadap Filipina 17, Singapura 10, Thailand 36, Myanmar 44, Vietnam 46 dan Laos 48.
Selain itu India dikenakan 26, Korea Selatan 25, Jepang 24, dan 27 negara anggota Uni Eropa sebesar 20.
Turki termasuk di antara negara-negara yang akan menghadapi tarif 10 bersama Inggris, Kenya, Islandia, Panama, Ethiopia, Lebanon, Togo, dan lainnya.