Erick Thohir Petakan BUMN yang Dikelola Danantara
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memetakan BUMN berstatus perseroan terbatas (PT) dan perusahaan umum (Perum), setelah pemerintah memutuskan mengalihkan BUMN kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, seluruh BUMN berstatus PT bakal dilimpahkan ke Danantara. Sementara Perum masih harus dikaji lebih jauh lagi, terutama soal skema ideal untuk perusahaan umum pelat merah ini.
1. Pemetaan Perum dan PT
Menurut dia, pemetaan PT dan Perum bagian dari pengejawantahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
“Dan tentu dengan Undang-undang BUMN yang baru, kita juga sedang memetakan yang namanya Perum dan PT, karena kan kalau PT sebagian kita akan transfer kepada danantara, kalau yang Perum satu sih seperti apa?,” ujar Erick saat ditemui wartawan di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
2. Opsi untuk Perum
Lantaran dalam fase penggodokan, Erick belum dapat mengkonfirmasi apakah Perum turut dialihkan ke Sovereign Wealth Fund (SWF) alias Danantara.
Kendati begitu, Kementerian BUMN mengantongi beberapa opsi. Misalnya, Perum dimigrasikan ke PT atau justru beberapa diantaranya dialihkan ke Kementerian Teknis
“Nah ini yang kita sedang godok di dalam Kementerian BUMN, bisa saja yang Perum bermigrasi jadi PT. Beberapa Perum yang memang kita melihat ini bukan korporasi murni, bisa saja nanti kita diskusikan dengan Kementerian lain,” paparnya.
Opsi lain, Perum tetap berdiri sendiri, namun diubah menjadi lembaga khusus di bawah naungan langsung Presiden. Aksi ini seperti yang dilakukan di Perum Bulog.
“Tapi ini kan salah satunya yang kita pernah diskusi mengenai Perum Bulog waktu itu kita sampaikan, karena ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah, bisa saja memang Perum ini berdiri sendiri, lapor ke Presiden ataupun di bawah Kementerian Teknis lain,” beber dia.
“Nah ini masih digodok semua, karena perubahan-perubahan undang-undang ini kan sedang berjalan,” ucap Erick.