Kasus Korupsi Pertamina Disebut Kecolongan, Ini Kata Erick Thohir
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah adanya kecolongan pengawasan dalam korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Erick menegaskan Kementerian BUMN tidak kecolongan, menyusul perkara tindak pidana tersebut. Pasalnya, selama 5 tahun lalu pemegang saham sudah memperbaiki sistem di perusahaan pelat merah.
“(Kecolongan?) Ya nggak, kalau kecolongan ya kembali kita selama 5 tahun ini kan sudah memperbaiki sistemnya. Bayangkan laporan keuangan transparan,” ujar Erick, ditulis Minggu (2/3/2025).
1. Praktik Korupsi di BUMN
Sekalipun perbaikan sistem tata kelola perseroan negara sudah dibenahi, Erick tak menafikan bila praktik korupsi di BUMN masih terjadi. Oleh sebab itu pihaknya terus melakukan upaya pembenahan lanjutan.
Bahkan, sejumlah kasus korupsi di perusahaan pelat merah yang mencuat belakangan ini disebabkan oleh laporan Kementerian BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kita juga mengoreksi diri kita sendiri melaporkan kasus-kasus korupsi. Kita selama 5 tahun ini kan sudah memperbaiki sistemnya, ya tentu pasti ada, dinamika itu ada, ada ASDP kemarin, ada ini, dulu ada juga Garuda,” paparnya.
2. Ini Transformasi BUMN
Dia mencatat, perkara korupsi di BUMN jangan dilihat sebagai suatu kemunduran (setback), tetapi buah dari transformasi, program ‘bersih-bersih’, dan keterbukaan yang terus digaungkan.
Artinya dengan transformasi BUMN, praktik penyelewengan yang sebelumnya tidak diketahui, pada akhirnya terungkap dan diproses hukum.
“Itu situasi yang justru gini jangan justru gara-gara ini kita jadi setback. Justru apa? Apa yang kita lakukan transformasi transparansi ini kita harus lebih dorong lagi,” beber dia.
“Apalagi ke depan antara investasi dan juga operasional dengan ada Danantara ini kan juga ada peningkatan kualitas investasi,” lanjut Erick.