BEI Bakal Depak Saham Sritex (SRIL) Usai PHK Massal dan Tutup Total 1 Maret 2025

BEI Bakal Depak Saham Sritex (SRIL) Usai PHK Massal dan Tutup Total 1 Maret 2025

Ekonomi | okezone | Jum'at, 28 Februari 2025 - 08:14
share

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang akan menutup permanen pabriknya pada 1 Maret 2025. Perseroan terancam didepak atau delisting dari BEI.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya sedang dalam proses untuk menghapus pencatatan saham SRIL di bursa. Namun hingga saat ini bursa masih menunggu perkembangan operasional Sritex sebelum delisting. 

Nyoman juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat bertemu dengan manajemen Sritex, namun dirinya tidak menjabarkan secara detail isi pertemuan tersebut. Langkah pertama dalam proses delisting Sritex yang dilakukan BEI adalah mengonfirmasi langsung kepada manajemen jika ada isu tertentu.

“Setelah itu kami inquiry lewat keterbukaan informasi, kami lakukan proses seperti kunjungan, untuk kemudian nanti kami ambil tindakan," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI Jakarta pada Jumat (28/2/2025).

Nyoman melanjutkan, dalam menetapkan keputusan delisting, BEI perlu berkolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk profesi penunjang pasar modal. Kerja sama ini demi memastikan keputusan yang diambil tepat dan sesuai prosedur.

Sebagai informasi, Sritex akan tutup permanen pada awal Maret mendatang dan mengakibatkan sebanyak 10.665 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adapun, urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut data yang diterima Okezone, PHK Sritex Group dilakukan sejak Januari 2025 yang mencapai 1.065 orang di  PT Bitratex Semarang. Kemudian PHK massal terjadi lagi pada 26 Februari 2025 dengan rincian PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang dan PT Bitratex Semarang mencapai 104 orang.

"Jumlah total PHK 10.665 orang," bunyi keterangan Kemnaker, dikutip Jumat (28/2/2025).
 

Topik Menarik