Menko Zulhas: Harga Beras Stabil, Cabai Saja yang Naik
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjamin stok pangan aman hingga Lebaran atau Idul Fitri 1446 Hijriah. Kondisi pangan ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
1. Harga Beras Stabil
Zulhas pun mengatakan bahwa harga beras masih stabil. Hanya komoditas cabai yang mengalami kenaikan.
“Harga stabil beras cukup semua cukup, cuma cabai saja yang naik, lainnya stabil. Jadi enggak usah khawatir persediaan jelang Lebaran pun kita sudah siapkan jadi aman, Insyaallah,” katanya, Senin (3/3/2025).
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman juga mengungkapkan harga beras mengalami penurunan sementara cabai ada kenaikan.
“Tadi dipantau harga beras turun. Ada komoditas cabai yang naik sedikit. Jadi Alhamdulillah pangan di bulan Suci Ramadhan cukup stabil. Tapi kita akan tetap kawal sampai akhir, sampai Lebaran,” ujar Mentan.
2. Pengusaha Tidak Naikkan Harga Pangan
Lebih lanjut, Amran pun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya untuk menekan agar kenaikan harga pangan tidak melambung saat bulan Ramadan. Dia juga meminta kepada pengusaha untuk tidak menaikkan harga pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kita usahakan tekan. Kami minta kepada seluruh pengusaha jangan menaikkan harga pangan di atas HET karena tidak ada alasan dimana produksi, khususnya yang beras, minyak goreng itu lebih dari cukup, stoknya banyak, produksinya naik sesuai BPS. Jadi tidak ada alasan pengusaha menaikkan harga,” tegasnya.
Amran mengatakan telah ada rapat koordinasi dengan Menko Bidang Pangan Zulhas dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak pengusaha jika menaikkan harga di atas HET.
“Nah kita sudah sepakat kami sudah rapat koordinasi dengan Pak Menko dengan Pak Kapolri komunikasi bilamana ada menaikkan harga di atas HET akan ditindak. Sudah ada komunikasi sampai tingkat bawah. Kami sampai BPL, Pak Kapolri sampai tingkat Polsek Bhabinkamtibmas, TNI sampai ke Babinsa jadi sampai ke bawah,” tegasnya.
Bahkan, kata Amran, pengusaha yang tidak mematuhi aturan akan diberikan sanksi administratif. Jika, aturan tersebut tetap dilanggar maka akan dilakukan penyegelan tempat usaha. “Sanksi administrasi, bila masih tidak mematuhi aturan disegel,” pungkasnya.