Basuki Ngeluh ke DPR Anggaran PUPR Tak Sesuai Usulan, Minta Rp212,58 Triliun jadi Rp75,63 Triliun

Basuki Ngeluh ke DPR Anggaran PUPR Tak Sesuai Usulan, Minta Rp212,58 Triliun jadi Rp75,63 Triliun

Ekonomi | inews | Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:44
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2025 sebesar Rp Rp75,63 triliun. Namun, angka ini tak sesuai usulan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, yakni sebesar Rp212,58 triliun.

Basuki pun mengadukan hal ini kepada Komisi V DPR RI saat rapat kerja (raker), Rabu (21/8/2024). Menurutnya, nominal anggaran yang ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati jauh dari kebutuhan masing-masing unit organisasi di internal Kementerian yang dia pimpin. 

“Kementerian Keuangan menetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2025 sebesar Rp75,63 triliun,” ucap dia.

“Pagu indikatif tersebut masih jauh dari usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp212,58 triliun sesuai surat Menteri PUPR tanggal 4 April tentang usulan kebutuhan anggaran Kementerian PUPR,” tutur Basuki. 

Dari usulan awal, Basuki memasang target anggaran Kementerian PUPR senilai Rp212,58 triliun. Rinciannya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air mencapai Rp68,47 triliun, Direktorat Jenderal Bina Marga Rp81,8 triliun.

Lalu, Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp38,71 triliun, Dirjen Perumahaan Rp21,19 triliun, Dirjen Bina Konstruksi Rp880 miliar.

“Dengan usulan pagu per unit organisasi adalah Dirjen Sumber Daya Air Rp68,47 triliun, Dirjen Bina Marga Rp81,8 triliun, Dirjen Cipta Karya Rp38,71 triliun, Dirjen Perumahaan Rp21,19 triliun, Dirjen Bina Konstruksi Rp880 miliar, dan SIPP Rp1,750 triliun,” ucapnya.

Karena turun drastis, alokasi pagu anggaran 2025 per unit organisasi Kementerian PUPR menjadi, Dirjen Sumber Daya Air Rp26,53 triliun, Dirjen Bina Marga Rp32,31 triliun, Dirjen Cipta Karya Rp10,48 triliun. 

Kemudian, Dirjen Perumahaan Rp4,53 triliun, Dirjen Bina Konstruksi Rp0,56 triliun, dan Sekretariat Jenderal Inspektorat Jenderal dan Badan-badan pembiayaan masing-masing sebesar Rp1,22 triliun.

Pagu indikatif Kementerian PUPR 2025 juga menurun drastis bila dibandingkan anggaran 2024 yang berada di posisi Rp146,98 triliun.

Topik Menarik