Penjelasan Perseroan terkait Masuknya BCAP dalam Papan Pemantauan Khusus BEI

Penjelasan Perseroan terkait Masuknya BCAP dalam Papan Pemantauan Khusus BEI

Ekonomi | inews | Senin, 3 Juni 2024 - 08:00
share

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) menyadari penurunan harga saham yang disebabkan oleh implementasi Full Call Auction. Perseroan memahami fluktuasi tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran bagi para investor. 

Untuk itu, perseroan mengambil kesempatan ini untuk memberikan klarifikasi dan menegaskan kembali komitmen terhadap peningkatan nilai jangka panjang Perseroan.

Pada 25 Maret 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan sistem Full Call Auction untuk saham-saham yang berada pada Papan Pemantauan Khusus. Salah satu kriteria yang memicu masuknya saham emiten ke papan ini adalah rata-rata harga saham kurang dari Rp51 dalam enam bulan terakhir di Pasar Reguler.

Namun, masuknya perseroan ke dalam Papan Pemantauan Khusus tidak mencerminkan fundamental perusahaan.

Secara fundamental, perseroan berada dalam kondisi yang sangat baik. Perseroan sebagai penyedia jasa keuangan terintegrasi bergerak pada jalur yang tepat dalam menghadirkan solusi finansial end-to-end kepada seluruh masyarakat.

Perseroan juga mempercepat ekspansi bisnis dengan memperbanyak kemitraan berbasis transaksi dan whitelabeling. Strategi kemitraan ini efektif menangkap peluang bisnis dan pelanggan baru, meningkatkan nilai brand, memperkaya ragam produk dan layanan, serta mendorong volume transaksi yang berujung pada pertumbuhan kinerja perseroan secara berkelanjutan ke depan.

Kuatnya fundamental yang dipaparkan di atas membangun kepercayaan diri investor. Perseroan yakin hal ini akan segera terselesaikan. Perusahaan akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mengembalikan BCAP ke Papan Utama. 

Topik Menarik