Jokowi Resmi Perpanjang Relaksasi HET Beras Premium, Ini Daftar Harganya

Jokowi Resmi Perpanjang Relaksasi HET Beras Premium, Ini Daftar Harganya

Ekonomi | inews | Minggu, 2 Juni 2024 - 11:27
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada Stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.

Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi hal itu dilakukan dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional maupun retail modern.

Menyusuli surat kami sebelumnya Nomor 134/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 24 April
2024 tentang Relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan
Perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium, dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional maupun retail modern, maka diperlukan perpanjangan Relaksasi HET, ujarnya dikutip Minggu (2/6/2024).

Dalam keterangan resmi yang diterima iNews.id, Minggu (2/6/2024), Arief pun merinci besaran relaksasi HET beras premium sesuai wilayah secara rinci sebagai berikut:

Klik halaman selanjutnya untuk membaca daftar harga selengkapnya>>>

-Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya sebesar Rp13.900 per kg.

-Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.400 per kg.

-Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp13.900 per kg.

-Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.400 per kg.

-Sulawesi relaksasi HET sebesar Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp13.900 per kg.

-Kalimantan relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.400 per kg.

-Maluku relaksasi HET sebesar Rp15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.800 per kg.

-Papua relaksasi HET sebesar Rp15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp14.800 per kg.

Sementara untuk beras medium, relaksasi HET sebagai berikut:

-Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan relaksasi HET sebesar Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp10.900 per kg.

-Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.500 per kg.

-Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp10.900 per kg.

-Nusa Tenggara Timur relaksasi HET sebesar Rp13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp11.500 per kg.

Topik Menarik