Polres Bojonegoro Buru Pengoplos Uang Palsu Jelang Lebaran, Begini Modusnya

Polres Bojonegoro Buru Pengoplos Uang Palsu Jelang Lebaran, Begini Modusnya

Nasional | bojonegoro.inews.id | Rabu, 26 Maret 2025 - 02:30
share

BOJONEGORO.INEWS.ID – Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, hingga saat ini masih memburu terduga pelaku pengoplos uang palsu, yang beredar menjelang hari lebaran atau idul fitri tahun 2025.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, jika dia sudah mendapatkan laporan dari kejadian tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kejadian yang meresahkan warga ini.

“Masih diselidiki, kejadiannya kemarin (24/3) itu,” ungkap AKP Bayu, Selasa (25/3/2025).

Polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini membeberkan, modus dari para pelaku ini, yakni hendak melakukan transaksi dari uang tunai ke uang digital. Keduanya, membawa uang Rp10 juta dengan pecahan Rp100 ribu. Tetapi, dalam setiap Rp1 juta terdapat tiga lembar uang palsu yang diselipkan.

“Bawa Rp10 juta dengan pecahan 100 ribu, dalam setiap Rp1 juta yang 300 ribunya palsu,” pungkasnya.

bereder uang oplosan atau uang asli dicampur dengan uang palsu di Bojonegoro. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya sudah ada dua agen bank yang menjadi korban uang oplosan tersebut.

Aksi terduga pelaku sempat terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat dua orang laki-laki dan perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka  telah beraksi di dua agen bank, yakni di Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu dan Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno.

Modus dari dua orang tersebut, yakni dengan membawa uang senilai jutaan, datang ke agen bank tersebut, untuk melakukan transfer ke rekening pribadinya. Namun, dari banyaknya uang yang hendak ditransfer itu, mereka menyelipkan uang palsu.

Kejadian ini, juga diupload netizen ke group Facebook. Pada group Facebook Media Bojonegoro ini, akun dengan nama Gayus Tambunan Sudah Taubat menyebut jika dua orang tersebut telah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) dengan menyertakan video CCTV.

Topik Menarik