Viral Video Sekelompok Pemuda Hajar Dua Orang Debt Collector di Grobogan
GROBOGAN - Beredar video dugaan penganiayaan terjadi di Pasar Godong, Grobogan. Video yang ramai dibagikan dari jejaring sosial media dan media sosial ini menunjukkan sejumlah pemuda melakukan pemukulan di Pertugaan Godong ke arah Juwangi.
Dalam video menunjukkan dua titik pengeroyokan dengan dua orang yang diduga debt collector.
Kapolsek Godong, AKP Bambang Jumeno membenarkan kejadian tersebut. Menurut informasi, kejadian tersebut terjadi pada Senin (3/3/2025) siang.
"Benar kejadiannya Senin lalu. Sebelumnya itu berawal dari debt collector menarik motor seorang kreditur. Selanjutnya debt kolektor mengembalikan motor kreditur tersebut," jelas Kapolsek AKP Bambang Jumeno di Mapolsek Godong, Jumat (7/3/2025).
Usai dikembalikan, lanjut Kapolsek, saat itu hari berikutnya waktu kejadian pengeroyokan yakni Senin (3/3/2025) sejumlah pemuda menemui dua orang debt collector tersebut di Pertigaan Pasar Godong.
Nahas, ternyata dua debt collector diduga jadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tersebut.
"Selanjutnya dua orang tersebut mengalami luka ringan dan sudah melapor ke Polsek Godong. Saat ini laporan masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Menurut data kepolisian Polsek Godong, korban yang melapor yakni Wawi (30) dia mengalami luka pada kepala, pelipis dan tangannya. Sedangkan korban lain tidak melapor dan hanya mengalami luka ringan juga.
Sementara itu perlu diketahui, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa debt collector harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Penagihan harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak melanggar hak-hak konsumen.
Debt collector harus memahami dan mematuhi etika penagihan hutang yang tertuang dalam perjanjian kerja sama dengan perusahaan pembiayaan.