KPK soal Wacana Megawati Datang usai Hasto Ditahan: Dipersilakan

KPK soal Wacana Megawati Datang usai Hasto Ditahan: Dipersilakan

Berita Utama | inews | Senin, 24 Februari 2025 - 09:43
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mempersilakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi kantornya. Diketahui, Megawati pernah menyatakan akan mendatangi KPK jika Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan.

"Itu dipersilakan, itu hak mereka," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Sebagaimana diketahui, KPK telah menahan Hasto pada Kamis (20/2/2025) lalu. 

Ibnu tak berkomentar banyak tentang wacana kedatangan Megawati. Menurutnya, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk datang ke kantornya. 

"Itu adalah hak mereka," ujarnya. 

Sementara itu kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail enggan mengomentari rencana kedatangan Megawati ke KPK. 

"Jangan tanya saya, urusan beliau, terlalu jauh urusannya dengan saya," kata Maqdir, Senin (24/2/2025).

Sebelumnya, Megawati mengatakan akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap. Sikap itu lantaran merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.

Pernyataan ini dilontarkan Mega saat peluncuran buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' karya Todung Mulya Lubis di Jakarta pada Desember 2024 lalu. Putri Bung Karno itu merasa bertanggung jawab terhadap anak buahnya.

"Saya bilang kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah sekjen saya," ujar Megawati.

Topik Menarik